Kajati Riau Lakukan Kunjungan Kerja Perdana ke Kantor Kejari Kampar

Kampar, Riau152 Dilihat

Kampar, medianasional.id – Kepala Kejaksaan Tinggi ( Kajati) Riau, Dr. Mia Asmiati, S.H, M.H, didampingi Asintel, Raharjo Budi Kisnanto, S.H, M.H, melakukan kunjungan kerja perdana ke Kantor Kejaksaan Negeri ( Kejari) Kampar. Kamis, (16/01/2020).

 

Turut hadir dalam kunjungan kerja tersebut, Humas Kejaksaan Tinggi Riau, Muspidauan, beserta rombongan lainya, yang disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kampar, Suhendri, S.H, M.H, Bupati Kampar, Catur Sugeng Susanto, S.H, Sekda Kabupaten Kampar, Drs. Yusri, M.S.i, Kepala Inspektorat, Muhammad, Kepala Dinas PMD, Febrinaldi, dan Kepala Kesbangpol, serta para Kasi lingkup Kejaksaan Negeri Kampar.

 

Kepada awak media, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Dr. Mia Amiati, S.H, M.H, mengatakan, pada intinya saya dapat amanat kewajiban untuk menyampaikan Undang – undang. Dimana Kejaksaan, setelah program TP4D dihapuskan, ada program pengawalan pembangunan,” jelasnya.

 

Jadi tugas kami diantaranya, selain melaksanakan kegiatan pengawalan pembangunan yang infrastruktur ataupun bersinergi dengan pembiayaan yang dianggap sampai nasional juga harus menjaga penggunaan anggaran dari Desa.

 

Karena anggaran desa ini cukup besar, dimana selama ini kami mencoba untuk bisa berkodinasi dengan pak Bupati. Suatu saat nanti kepada seluruh kepala Desa serta Kelurahan, disini ada 250, 242 Desa, 8 Kelurahan,” terang Mia lagi.

 

Selanjutnya ditambahkan Kajati Riau, berdasarkan hasil analisa kami dan evaluasi dari tahun lalu, ada di beberapa Kabupaten jadi tersangka dalam pengunaan pertanggung jawaban anggaran desa tersebut. Salah satu contoh di daerah yang terdekat dengan Kampar, dimana disitu terdapat fiktif, sehingga tidak bisa di pertanggung jawabkan.

 

Mungkin menurut evaluasi kami ada ketidaktahuan, atau memang ada oknum, serta pihak ketiga yang mencoba untuk bisa mencari keuntungan. Kita akan berusaha menjaga dengan jujur program jaga dana desa, mengawal para teman Kades untuk bisa melaksanakan pertanggung jawaban anggaran dengan sebaik mungkin,” ungkap Kajati Riau.

 

Sementara itu, Bupati Kampar, H. Catur Sugeng Susanto, S.H, juga menyampaikan ucapan terima kasih. Khususnya kepada Kejati Riau yang telah mengunjungi Kabupaten Kampar dalam memberikan pemahaman terkait hukum,” ucapnya.

 

Sebab dalam kunjungan ini jelas yang utama adalah, dalam rangka silaturahmi, sekaligus bentuk perhatian kepada Pemda Kabupaten Kampar. Dalam koordinasi ini diharapkan kita semua bisa memahami, bahwa dalam menjalankan roda pemerintahan perlu sinegritas yang baik.

 

Selain itu, untuk para Kepala Desa di Kabupaten Kampar sendiri sangat banyak Kades yang belum memahami, mana yang bisa dijalankan, mana yang tidak bisa dikerjakan. Apalagi di Kabupaten Kampar baru sebulan yang lalu dilantik sebanyak 23 orang Kepala Desa, jadi untuk itu mohon pembinaan. Mana hal yang boleh dijalankan, mana yang tidak boleh dijalankan,” ujar Bupati Kampar. ( Robinson Tambunan).

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.