KAHMI dan HMI Gelar Aksi Damai ke Mapolres Bungo

Jambi156 Dilihat

Bungo, redaksimedinas.com – Puluhan massa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Korps Alumni HMI (KAHMI) Bungo menggelar aksi damai di Mapolres Bungo, Senin (16/10).

 

Aksi ini dilakukan terkait ujaran kebencian, caci maki dengan kata-kata kotor terhadap Bupati Bungo H.Mashuri beberapa waktu lalu, yang hingga saat ini belum menemui titik terang. KAHMI dan HMI melakukan aksi ini untuk mempertanyakan kinerja aparat kepolisian dalam mengusut kasus tersebut.

 

Dalam aksinya, puluhan massa menilai lembaga kepolisian lamban dalam menindak kasus ujaran kebencian terhadap Bupati Bungo H.Mashuri yang juga selaku Ketua Umum KAHMI Bungo. “Seperti yang kita sama-sama ketahui di Kabupaten Bungo ada 3 kasus ujaran kebencian melalui media sosial facebook 2 diantaranya ditujukan kepada lembaga Polri dan 1 kepada Bupati Bungo H Mashuri. Tapi, kami sangat menyayangkan pelaku ujaran kebencian terhadap POLRI telah ditangkap, namun, ujaran kebencian yang ditujukan kepada Bupati Bungo hingga saat ini belum juga ditangkap. Ada apa?”, teriak Tobri dalam aksinya, Senin (16/10).

 

Selain itu, dalam aksinya HMI dan KAHMI Bungo menyatakan kutukan keras terhadap tindakan ujaran kebencian yang ditujukan terhadap Bupati Bungo. Serta, mendesak kepada pihak kepolisian untuk bisa bekerja profesional dalam menangani kasus tersebut. “Kami menghimbau dalam waktu 7 hari kasus ini belum juga ditemukan titik terangnya maka kami akan turun kejalan dengan massa yang lebih banyak lagi,” ungkap Ketua Umum HMI Bungo Zahuri.

 

Berdasarkan pantauan di lapangan, usai melakukan orasi di depan kantor Polres Bungo, pendemo disambut dan dipersilahkan masuk untuk melakukan mediasi di ruangannya.

 

Kasat Reskrim Polres Bungo AKP Afrito, MM menepis jika pihaknya disebut tidak bekerja ataupun tidak bergerak dalam menanggapi kasus ujaran kebencian tersebut. Ia mengatakan saat ini pihaknya sedang mendalami kasus tersebut dan masih dalam proses penyelidikan.

 

“Memang benar, kami telah mengantongi beberapa nama terduga pelaku, namun, kita tidak bisa semerta-merta langsung menangkap, kita ini Negara hukum, jadi kita untuk menangkap harus memiliki bukti-bukti yang kuat sesuai aturan Undang-undang,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Afrito MM.

 

“Saya berharap, rekan-rekan mengerti dengan proses yang sedang berjalan. Saya juga mengharapkan kerjasamanya untuk kita saling bersinergi dalam menyelesaikan kasus ini,” pungkasnya. (fa)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.