Kabar Gembira Untuk Petani Sawit Mukomuko, Dana Replanting Rp 14 Miliar Akan Cair

Bengkulu, Sumatera93 Dilihat

Erry Siagian : “Jangan Coba-coba Selewengkan Dana Itu, Kalau Tidak Mau Dipenjara”

Ilustrasi Replanting Atau Penanaman Kembali

Mukomuko, medianasional.id – Ini merupakan kabarkan gembira untuk para petani Kelapa Sawit (KS) di Kabupaten Mukomuko. Pasalnya, dana bantuan untuk peremajaan tanaman perkebunan jenis KS, yang tidak produktif, akan mendapatkan program Replanting (Penanaman Kembali). Kabarnya, dana sebesar Rp 14 miliar lebih itu, akan segera cair dalam Bulan Januari 2019.

Perihal itu diungkapkan Kabid Perkebunan Dinas Pertanian (Distan) setempat, Erry Siagian, S.Hut, Rabu (16/1) kepada wartawan. Harapan itu tentunya menjadi angin segar bagi masyarakat petani KS yang akan mendapat bantuan tersebut. Artinya, rekening kelompok tani akan segera berisi dengan dana segar, untuk  program replanting dari Pemerintah Pusat (Pempus).

Adapun dana yang akan masuk ke rekening kelompok tani, terbilang cukup fantastis jumlahnya, yakni Rp 25 juta per hektar. Dari hasil verifikasi akhir Dirjen Perkebunan sebanyak 562,7 hektar lahan perkebunan sawit masyarakat, yang akan menerima bantuan di kabuten Mukomuko. Dengan total dana yang akan masuk ke daerah  mencapai Rp 14 miliar lebih, dan akan direalisasikan kedalam rekening lima kelompok tani.

Terkait penggunaan dana itu, Erry Siagian mengingatkan kepada penerima, jangan sekali-kali digunakan untuk kepentingan diluar program yang telah ditetapkan itu. Dimintanya kepada masyarakat penerima, untuk memanfaatkan bantuan tersebut, sesuai dengan petunjuk teknis yang telah disepakati.

“Dana Rp 25 juta per hektar itu, untuk peremajaan tanaman sawit milik masyarakat,  yang dikatagorikan tidak produktif lagi, supaya menjadi produktif kembali. Realisasi dana tersebut tentu ada juknisnya, misalkan pohon sawit yang lama harus ditumbang cincang. Kemudian bibit yang akan ditanam, serta bukan bibit  asal-asalan, dan untuk biaya pemilihan lain-lainnya. Karena Rp 25 juta per hektar itu, sudah dihitung cukup untuk membiayai penanaman baru sesuai setandar maksimal. Jadi jangan coba-coba untuk menyelewengkan dana itu, kalau tidak mau dipenjara,” tegasnya.

Menurutnya Distan Kabupaten Mukomuko diberi kewenangan untuk mengawasi program ini, agar berjalan sesuai tujuan dan kesepakatan. Untuk itu, ujar Erry pihaknya akan berupaya melaksanakan fungsi pengawasan itu dengan semaksimal mungkin. karena setelah dana bantuan replanting ini masuk ke rekening kelompok penerima, pihaknya akan menyegerakan pelaksanaanya. Karena proses peremajaan tersebut membutuhkan waktu mulai dari pembersihan lahan, penebangan sampai penanaman serta perawatan.

“Kita targetkan semuanya, 562,7 hektar itu, selesai sampai penanaman pada tahun ini, dan masyrakat tinggal melanjut untuk pemeliharaan. Jadi tidak ada cerita cairnya tahun ini, dikerjakan tahun depan. Kita minta juga pro aktif penerima,” pungkasnya.

Untuk diketahui lima kelompok yang bakal menerima bantuan replanting itu, yakni KRP. Tunas Harapan Kecamatan Air Manjuto, sebanyak 54,1 hektar. KRP. Tanera Sejahtera Bunga Tanjung sebanyak 103,3 hektar. KRP. Wanita Usaha Kecamatan Selagan Raya, sebanyak 134,1 hektar. KRP. Sungai Barau sebanyak 167,9 hektar, dan KRP. Mukomuko sebanyak 103,1 hektar.(Aris)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.