Jelang Lebaran, Parkir Liar Bermunculan

Batang295 Dilihat

Batang, medianasional.id – Jelang hari raya idul fitri 1439 H dan sesudah hari raya biasanya pasar dan tempat wisata dipadati oleh ribuan pengunjung, baik untuk berbelanja kebutuhan lebaran maupun sekedar wisata bersama keluarga.

Hal ini yang menyebabkan banyaknya petugas parkir dadakan menjamur di tempat – tempat umum, untuk mengatasi penyakit masyarakat ini Tim Saber Pungli Kabupaten Batang menggelar Rapat Koordinasi di Ruang Abirawa Kantor Setda Batang, Kamis (7/6/18)

Bupati Wihaji yang memimpin rapat tersebut mengatakan kepada tim saber pungli untuk tetap amanah dalam menjalankan tugasnya, karena ini menyangkut kepentingan umum yang utamanya tentang beberapa penyakit masyarakat seperti keberadaan parkir liar, kenaikan parkir sepihak, Pendaftaran Sistematis Lengkap (PTSL).

“Kita harus fokus menangani masalah parkir liar dengan terus mensosialisasikan supaya para tukang parkir ini tetap pada fungsinya, yakin  berkurang keberadaanya,” Kata Wihaji

Pendampingan dan pengawasan harus terus di lakukan, hal ini agar petugas parkir tidak melanggar aturan dan tidak merugikan pengunjung. apalagi saat ini Pemerintah Daerah sedang mencanangkan tahun kunjunga wisata sehingga perlu keamanan dan kenyamanan di tempat wisata.

“Petugas parkir harus memiliki budaya tertib dalam menata parkir dan memungut parkir sesuai dengan perundang –  undangan yang berlaku”, ucapnya

Ia juga menambahkan parkir yang benar ada bukti retribusi dari pembayaran sesuai dengan yang tertera di karcis, para petugas parkirpun harus melayani dengan baik, karena dari retribusi parkir ini dapat menigkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berguna untuk pembangunan di Kabupaten Batang.

Iptu Teguh HD selaku ketua pokja pencegahan dan sosialisasi Tim Saber Pungli mengatakan,  kami akan terus memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada petugas parkir yang ada di Kabupaten Batang tentang peraturan perbup kenaikan tarif parkir yang semula sepeda motor Rp. 500 menjadi Rp.1000 rupiah dan mobil semula Rp.1000 menjadi Rp.2000 rupiah.

“Beberapa waktu yang lalu kita telah mengumpulkan tukang parkir, karcis dan petugas pengaman (satpam) se Kabupaten Batang di Gedung Pramuka, dalam rangka  sosialiasi, dan kita terus sosialisasikan kepasar seperti Pasar Batang, Bandar,Subah dan beberapa tempat wisata seperti Bandar Eco Park, Sikembang dan Sigandu”, ucapnya.

Tak hanya petugas parkir saja untuk mencegah praktek – praktek pungli lanjutnya, tim tersebut juga sudah melakukan sosialisasi – sosialisasi ke lembaga atau instansi pelayanan publik yang berpotensi ada pungutan liar, seperti di Dinas Perijinan, Tenaga Kerja dan lainnya.

“Segala bentuk pelanggaran, baik itu pelanggaran kecil maupun pelanggaran besar akan segera kami respon dan tindak lanjuti dengan tegas”, ucapnya.

Dijelaskan juga bahwa berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 87 tahun 2016, Satgas Saber Pungli bertugas untuk memberantas praktik pungutan liar secara efektif dan efisien. dan memiliki empat fungsi, yakni intelijen, pencegahan dan sosialisasi, penindakan serta yustisi.

“Satgas Saber Pungli juga berwenang melakukan operasi tangkap tangan (  OTT ) sebagaimana diatur dalam Pasal 4 huruf d Peraturan Presiden (Perpres) No. 87 tahun 2016,” jelas Iptu Teguh HD.

Kontributor : Puji Leksono
Editor : Dian F

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.