Jasmani yang Prima dan Nilai Diatas Standar Menjadi Syarat Mutlak untuk Bisa UKP

Purbalingga42 Dilihat

Purbalingga, medianasional.id – Kesehatan merupakan persyaratan dalam Usul Kenaikan Pangkat (UKP) anggota TNI, namun kemampuan prajurit dalam menjaga dan memiliki Jasmani yang Prima juga menjadi syarat penting. Selasa, 20 Oktober 2020 pagi bertempat di Lapangan Makorem 071/Wijayakusuma, Personel jajaran Korem 071/Wiajayakusuma, baik Perwira, Bintara dan Tamtama, melaksanakan Tes Kesegaran Jasmani untuk Usul Kenaikan Pangkat (UKP) yang diselenggarakan oleh Jas Korem.

Kepala Seksi Personel (Kasipers) Korem 071/Wijayakusuma Letkol Inf Harton menyempatkan diri untuk melihat langsung pelaksanaan Garjas UKP di lokasi serta menyampaikan bahwa tes Garjas ini sebagai persyaratan UKP yang diikuti sekitar 103 personel untuk gelombang 1. ” Mereka yang mengikuti tes Garjas ini secara administrasi sudah memenuhi persyaratan untuk diajukan UKP, sehingga mereka harus memenuhi standar nilai yang sudah ditetapkan oleh TNI AD yakni 51 apabila tidak memenuhi standar nilai Garjas tersebut, tidak bisa diajukan ke satuan atas untuk UKP, sehingga harus ditunda untuk periode berikutnya terang,” terang Kasipers.

Batipers Kodim 0702/Purbalingga Pelda Agung Nugroho juga meminta agar 9 anggota dari Purbalingga sebagai peserta UKP bisa memanfaatkan waktu yang diberikan oleh penyelenggara semaksimal mungkin terutama item Smapta A lari selama 12 menit, maupun Smapta B berupa Pull Up, Sit Up, Push Up, Lunges, Shuttle Run dan renang ketangkasan jarak 50 meter sehingga memenuhi syarat untuk UKP.

“Kita berharap agar semuanya bisa UKP pada 1 April 2021, khususnya 9 anggota Kodim 0702/Purbalingga, namun bagi personel yang tidak memenuhi persyaratan, akan diberikan waktu ekstra dan pengawasan dalam pembinaan fisik, sehingga periode berikutnya bisa memenuhi persyaratan untuk UKP,” jelasnya.

Dilapangan nampak pelaksanaan Garjas UKP berlangsung tertib dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan pandemi Covid-19.

Reporter : Bambang

Editor : Tyo

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.