Jajaran Resmob Polres Kendal Bekuk Kawanan Begal di Subah Batang

Kendal149 Dilihat

Kendal, medianasional.id Polres Kendal menggelar Konferensi Pers terkait penangkapan kawanan Begal yang sering meresahkan masyarakat khususnya yang melintas di jalan ngasinan Kecamatan Weleri Kabupaten Kendal, 04/01/19.

Saat beraksi kawanan begal ini tak segan – segan melukai korbannya dengan menggunakan sajam.

Kronologi kejadian bermula adanya laporan oleh masyarakat yang mengalami pembegalan oleh sekelompok orang, di jalan Ngasinan Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal, sekira pukul 02.00 dinihari Korban yang bernama M. Khanif Dwi Susanto ( 15 ) dan Dani Yuvitama ( 22 ) yang keduanya beralamat di Desa Bumen, Kecamatan Ringinarum, Kabupaten Kendal, kedua korban berboncengan motor beat warna biru putih dengan nopol H 6638 AZD hendak pulang, saat memasuki jalan Ngasinan korban di buntuti oleh para terduga pelaku, hingga di tempat sepi korban di minta berhenti namun korban tidak berhenti dan berusaha lari, karena terus di kejar akhirnya gerombolan begal yang berjumlah empat orang dengan dua sepeda motor tersebut menyalip dan memalang jalan korban sehingga korban terpaksa berhenti karena diancam dengan celurit, kemudian kawanan Begal merampas dan membawa kabur sepeda motor dan Handphone korban, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 18.500.000

Setelah menerima laporan tersebut, Jajaran unit Resmob Polres Kendal yang bekerjasama dengan Polsek Weleri dan Polsek Gemuh segera melakukan penelusuran, dan berhasil mendapatkan identitas para pelaku, hingga akhirnya dilakukan penangkapan pada tanggal 2 Desember 2019 pukul 16.00 Wib di wilayah kecamatan Subah, Kabupaten Batang,

Didampingi KBO, dan Team Resmob Polres Kendal Kasatrim Polres Kendal AKP Nanung Nugroho. I.ST.MH menunjukkan barang bukti, dan alat yang di gunakan untuk mengancam korban.
“Kita berkoordinasi dan bekerjasama dengan Jajaran Polsek Weleri dan Polsek Gemuh dalam menangani kasus ini sehingga mampu mengungkap dengan cepat dan Alhamdulillah berhasil, bisa mengamankan para tersangka beserta barang bukti kejahatannya, ” paparnya.

” diduga mereka (pelaku ) sedang berusaha melarikan diri ke jakarta, namun atas kesigapan petugas mereka bisa diamankan sebelum saat masih di Subah kabupaten Batang, ” jelas Nanung.

Kawanan Begal yang di duga sedang berusaha melarikan diri tersebut berjumlah 4 orang, kesemuanya beralamat di Desa Ngerjo, Kecamatan Ringinarum, Kabupaten Kendal dengan inisial ER (24), DR ( 22 ), RA ( 23) dan DF (19).

Atas aksi kejahatannya para pelaku akan di jerat dengan pasal 365 ayat (2) ke 1e KUHP dengan ” ancaman hukuman selama lamanya dua belas tahun, hukuman pencurian yang di dahului di sertai atau di ikuti dengan ancaman kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang lain, yang dilakukan pada waktu malam hari di jalan umum dilakukan oleh dua orang bersama- sama atau lebih. ”

Sementara itu pelaku AR yang di wawancarai wartawan mengaku aksinya hanya untuk menakut nakuti korban, namun ketika di tanya lagi kalau hanya untuk menakut nakuti kenapa sepeda motor dan Hp di bawa kabur, semuanya diam menunduk tidak ada yang menjawab.

Saat ini keempat pelaku sudah diamankan di ruang tahanan Polres Kendal sambil menunggu proses selanjutnya.

Reporter : Saerozim
Editor : Puji_Leksono

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.