Ini Sanksi Tegas, yang Akan Diberikan Kapolres Lampura Terhadap Anggota dan PNS yang Tidak Netral

Lampung Utara Lampung Utara, redaksimedinas.com – Kepala Kepolisian Resor Lampung Utara(Kapolres Lampura) AKBP, Eka Mulyana, S. I. K. menyatakan pihaknya berkomitmen benar-benar bersifat netral dalam Pemilihan Kepala Daerah(Pilkada) tahun 2018.

.
Pada Pilkada serentak tahun 2018 ini, kabupaten Lampura menjadi salah satu kabupaten yang akan mengikuti pesta demokrasi tersebut yaitu pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampura Periode 2019-2024.
.
Sebagai aparat penegak hukum, Kapolres Lampura AKBP Eka Mulyana berkomitmen bersifat netral, jika ada anggota polres yang tidak netral dalam pilkada pemilihan bupati dan wakil bupati kabupaten Lampura tahun 2018 akan diberi ancaman dengan sanksi yang tegas.
.
“Jika terdapat ada anggota polres yang tidak netral, kalau dia Perwira akan dicopot jabatannya dan dinonaktifkan, sementara untuk Bintara akan dinonjobkan dan disidang disiplin, Sedangkan untuk PNS yang tidak netral akan di beri teguran keras(surat peringatan),”Tegas Kapolres melalui pesan singat WA nya, Sabtu (3/2/18).
.
Dirinya juga mengharapkan agar seluruh lapisan masyarakat dapat membantu pihak kepolisian dalam mengamankan pilkada serentak 2018.
.
“Saya harapkan seluruh pihak terkait serta seluruh lapisan masyarakat dapat membantu pihak kepolisian dalam menjaga situasi yang kondusif dan aman dari gangguan kamtibmas,”harapnya. (Der). 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.