Ini Penjelasan Kadis Dukcapil Morotai Atas Keluhan Warga Tentang Pelayanan

Maluku Utara62 Dilihat
Kadis Dukcapil Rajak Lotar

Morotai, medianasional.id – Kepala Dinas Catatan Sipil (Dukcapil) Rajak Lotar menyampaikan perihal klarifikasi terkait pemberitaan yang menyangkut pelayan publik yang kurang baik dilingkup Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil Kabupaten Pulau Morotai, Rabu (18/09/19).

“Untuk melayani masyarakat secara keseluruhan kami gunakan Standar Operasi Prosedur (SOP), namun bersangkuatan tidak melakukan paraf di berkas yang sudah disediakan oleh petugas administrasi bagian Akta Lahir hingga harus menunggu waktu lama,” kilasnya

Rajak Juga menjelaskan Standar Operasi Prosedur (SOP) itu di proses paling cepat satu jam, dan paling lambat satu hari suda terselesaikan dan tidak ada yang terlewatkan.

“Jika terlewat yang bersangkutan hanya membiarkan berkas begitu saja tanpa ada pengawalan, sesuai laporan dari pegawai yang bertugas di bagian Akta Lahir menyampaikan yang besangkuatan tidak serius mengurus berkas hanya sekedar menyesipkan lalu membiarkan begitu saja, jika pengurusanya dikawal dengan serius maka dalam sehari bisa dikeluarkan oleh Dukcapil,” Jelas Rajak.

Menurut Rajak kinerja instansinya sudah masuk dalam angka baik.

“Kami disini mulai dari 2019 sudah berbenahi karena ada dua lembaga Negara yang turun menginterview dan mengevaluasi kinerja di Dukcapil yakni Lembaga Ombusman dan Kemenpan. Menurut mereka pelayan bahwa Dukcapil Morotai mengalami peningkat karena dari Zona Mera, Kuning dan hijau Dukcapil Morotai masuk Zona Hijau itu artinya Dukcapil Morotai masih diangka yang terbaik,” Ucapnya.

Rajak juga mengakui bahwa instansi yang dijabatnya masih kurang memadai dan berharap masyarakat mampu memahami serta Akta Lahir yang di minta sudah di terima yang bersangkutan.

“Kepada masyarakat Morotai diharapkan  dapat memahami pelayanan yang kurang memadai, karena kami akan terus berusaha memberikan yang terbaik untuk masyrakat dalam hal pelayanan administrasi kependudukan, kami sampaikan bahwa yang bersangkut suda mengambil akta lahirnya,” tutupnya (SB)

Safrin

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.