Ini Harapan Wakil Bupati Luwu Utara di Hari Bhakti Adhyaksa ke-58

Ini Harapan Wakil Bupati Luwu Utara di Hari Bhakti Adhyaksa ke-58

Masamba,Medianasional.id- Wakil Bupati Luwu Utara, Muhammad Thahar Rum, menghadiri upacara Hari Bhakti Adhyaksa ke-58, Senin (23/7) di Halaman Upacara Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Luwu Utara. Usai upacara, Wabup Thahar berharap agar terjalin sinergitas yang baik antara lembaga kejaksaan dengan lembaga pemerintah, termasuk dengan stakeholder terkait lainnya.

“Di hari bhakti adhyaksa ini, kami selaku pemerintah daerah kabupaten Luwu Utara berharap agar kejaksaan senantiasa menjaga konsistensinya dalam meningkatkan kinerja penegakan hukum serta menjaga hubungan yang baik dengan stakeholder lainnya. Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke-58,” ucap Thahar.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Utara, Andi Mirnawaty, dalam sambutan seragam Jaksa Agung Republik Indonesia, mengimbau kepada seluruh aparat kejaksaan untuk senantiasa menjaga sensitivitas dan intensitas kepekaan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab penegakan hukum secara cerdas, lugas dan berintegritas.

“Kita harus memosisikan diri secara personal, fungsional dan instansional yang kukuh selaku insan adhyaksa, serta menyadari dan menjaga diri sebagai pendamping, akselerator, pengawal dan pengaman jalannya pemerintahan dan pembangunan yang dapat dipercaya,” ujar Mirnawaty.

Bukan itu saja, Mirna, sapaan akrabnya meminta seluruh insan adhyaksa untuk bekerja dan berkarya tanpa pamrih dengan sepenuh hati, meniadakan perbedaan perlakuan dan pelayanan agar memberi manfaat bagi masyarakat. “Tumbuhkembangkan semangat kerjasama dengan semua pihak guna merawat keberagaman dan kebhinekaan demi keutuhan negara kesatuan republik indonesia yang harmonis,” pungkasnya.

Dalam upacara ini, turut pula hadir Kapolres Luwu Utara, AKBP. Boy FS Samola, Ketua DPRD Machfud Yunus, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) lainnya, serta para Pimpinan BUMN, dan para Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara. Acara ini juga dirangkaikan dengan pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap. (yul/LH)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.