Infromasi Miras, Seorang IRT Diamankan Polsek Ternate Utara

Maluku Utara139 Dilihat
Pelaku bersama barang bukti yang berhasil diamankan oleh Polsek Ternate Utara

Ternate, medianasional.id – Berdasarkan infromasi adanya transaksi jual beli minuman keras tradisional jenis captikus, Polsek Ternate berhasil mengamankan seorang ibu rumah tangga (IRT) tepatnya di Lingkungan Tobenga, Kelurahan Kasturian Kecamatan Ternate utara.

Pelaku insial S (24) Asal Ternate (IRT) diamankan awalnya dari Laporan yang diterima Polsek Ternate Utara pada tanggal 21/9/2019 sekitar pukul 23.00 wit. Setelah diterima, unit Opsnal langsung menuju lokasi tempat tersebut yang di jadikan sebagai transaksi jual beli miras.

“Saat tim menuju lokasi dan memeriksa, ditemukan minuman keras sebanyak 1 karung yang berisi 61 yang di kemas dalam kantong plastik,” Kata Kapolsek Ternate Utara IPTU Efrian Baititi kepada media ini, Minggu (22/9/2019) pagi.

Dikatakan, pelaku telah diamankan di Mapolsek, dan akan di proses sesuai hukum yang berlaku.

“Kami akan tetap melaksanakan Patroli maupun raziah miras demi terciptanya wilayah Ternate Utara yang Kondusif,” Ucapnya.

Selain itu, ia juga berharap dukungan dan kerja sama dari berbagai pihak untuk memberantas minumas keras dapat di tingkatan meski dirinya baru menjabat sebagai kapolsek yang baru.

Safrin

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.