Incar Koruptor, Polres Kampar Akan Tambah Penyidik di Unit IV Tipidkor

Headline, Riau63 Dilihat

Kampar, redaksimedinas.com – Polres Kampar gelar konferensi Pers diakhir Tahun 2017 di Gedung Serbaguna Mapolres Kampar, Sabtu (30/12/2017).

Terkait dengan tindak Pidana Korupsi, Kapolres Kampar memaparkan bahwa tidak ada peningkatan jumlah tindak pidana Korupsi dan Penyelesaian Tindak Pidana Korupsi pada Tahun sebelumnya (2016,Red) dengan jumlah tindak Pidana Korupsi dan Penyelesaian Tindak Pidana Korupsi pada Tahun ini (2017,Red).

“Jumlah Tindak Pidana Korupsi dan Penyelesaian Tindak Pidana Korupsi oleh Polres Kampar pada Tahun 2016 dan Tahun 2017 masih tetap, Yakni 1 tindak pidana Korupsi dan 1 penyelesaian tindak pidana korupsi,” Terang Kapolres Kampar.

Selanjutnya dijelaskan Kapolres Kampar, AKBP. Deni Okvianto SIK, MH, Tindak Pidana Korupsi adalah kasus yang memiliki karakteristik sendiri yang memerlukan kordinasi dengan instansi lain.

 

“Kasus Korupsi yang terkait dengan pasal 2 mengenai kerugian Negara, Terkait kasus ini perlu dilakukan audit. Dalam artian kata audit tersebut, Adalah perhitungan kerugian negara, ini memakan cukup banyak waktu,” jelas Kapolres Kampar.

Selanjutnya menurut Kapolres Kampar, AKBP. Deni Okvianto SIK, MH, Berbeda bila kasus gratifikasi yang dilakukan OTT (Operasi Tangkap Tangan). Seperti kasus suap, Pemerasan dalam jabatan, Dan pungli, Hal ini tidak perlu audit perhitungan negara.

Ditambahkan Kapolres Kampar, Bahwa kedepannya Polres Kampar punya strategi, Dan anggotanya unit IV Tipidkor Polres Kampar akan ditambah. Dan akan kita tingkatkan kualitasnya dengan melakukan edukasi-edukasi untuk penyelesaian tindak pidana korupsi dengan cepat.

“Kedepan anggota di Unit IV Tipidkor Polres Kampar akan kita tambah, dan anggarannya juga akan kita tambah, Terangnya”.

 

Lebih lanjut Kapolres Kampar menambahkan, kerja terkait tindak pidana korupsi ini tidak bisa serampangan, Agar tidak menghambat jalannya pembangunan.

Dan terkait tindak pidana Korupsi ini, kita juga tidak boleh serta merta mengekpose selama belum P21, Atau belum adanya penetapan status tersangka, ujarnya.” ( Dasril)

 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.