Ikan Mati di Anak Sungai Air Bikuk, Diduga Akibat Tercemar Limbah Pabrik CPO

Mukomuko, medianasional.id – Tiga hari yang lalu terdapat beberapa ikan pada mati, di sungai kecil menuju ke sungai Air Bikuk  yang bermuara ke sungai Teramang,  desa Air Bikuk kematan Pondok Suguh. Dan lokasi kejadian itu, berdekatan dengan salah satu pabrik pengolahan minyak mentah kelapa sawit/Crude Palm Oil (CPO) yang berada di desa Air Bikuk. Akibat matinya ikan-ikan  tersebut, kuat dugaan akibat air sungai itu tercemar limbah B2 buangan dari pabrik CPO. Perihal itu diungkapkan salah seorang warga desa Air Bikuk berinisial LS.

“Air yang diduga limbah buangan pabrik CPO itu, mengalir dari anak sungai kecll menuju sungai Air Bikuk sampai ke sungai Teramang. Saya menduga ikan-ikan itu mati akibat air itu telah mengadung limbah beracun dari pabrik CPO,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, kepala dinas Lingkungan Hidup (LH) kabupaten Mukomuko, Robin Linton mengatakan. Pihaknya bisa menindaklanti kejadian itu, jika ada laporan dari masyarakat.  Dikatakannya, yang membuat ikan-ikan itu mati, belum biasa dikatakan akibat dari limbah pabrik CPO. Karena perlu pembuktian lebih lanjut, yaitu melalui LAB, untuk mengetahui persisnya kebenaran itu. Menurut dia, pihaknya 4 kali dalam setahun terus melakukan pengecekan limbah pabrik-parik CPO yang ada di kabupaten Mukomuko. Sedangkan perusahaan masing-masing,  rutin membererikan laporan sebulan sekali kepada pihaknya.

“Kita belum bisa memastiakan kejadian itu akibat  limbah pabrik CPO. Karena pembenaran itu, perlu melalui LAB. Nah kalau memang hal terjadi dan terbukti, maka akan kita tindak tegas sesuai prosedur. Berarti limbah tersebut telah melewati ambang batas. Sebaiknya warga dapat memberikan laporan kepada pihak LH, jika mengetahui kejdian tersebut. Berkenaan dengan limbah, rutin kita lakukan  pengecekan  4 kali dalam setahun. Kebutulan kita telah merencanakan minggu depan akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan, di seluruh pabrik CPO yang ada. Pihak pabrik harus taat aturan, jangan melanggar aturan yang telah ditentukan, supaya masyarakat sekitar tidak menjadi korban,” pungasnya.(Aris)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.