HCW Desak Kejati Usut Pengadaan Speed Boad oleh Dikbud Malut

Maluku Utara51 Dilihat
Wakil Direktur HCW Rajak Idrus

Ternate, medianasional.id – LSM Halmahera Cropsion Word (HCW) mendesak Kejaksaan Tinggi Provinsi Maluku Utara segera usut pengadaan satu buah speed boad tahun 2014-1015 di dinas pendidikan provinsi Maluku Utara.

“Tahun 2014-2015 dinas pendidikan provinsi maluku utara telah melakukan pengadaan satu buah speed boad, dengan kapasitas penumpang 20 orang ful ase dengan 3 mesin 40. tetapi sampai sementara ini status speed boad tidak dapat urus,” Ungkap Wakil Direktur HCW Rajak Idrus, Rabu (20/8/2019).

Rajak sapaan akrabnya jek juga menuturkan anggaran pembuatan speed boad yang berkisar ratusan juta hingga milyaran rupiah itu tidak membuah hasil yang maksimal sampai saat ini.

Lanjut dikatakan, lebih mengherankan lagi bahwa speed boad sementara berada di Tota Ternate dan sampai saat ini tidak bisa diurus oleh Dinas Pendidikan Provinsi Malut.

“Dari amatan terakhir HCW, kondisi speed boad sudah hancur baik mesin, tempat duduk, dan Acce bahkan tidak ada lagi sama sekali,” Ucap Jek.

menurutnya, ini adalah sebuah tindakan yang sangat merugikan uang negara. karena kehadiran speed boad, sampai sekarang tidak ada proses pelayanan yang dianggap bagus.

“HCW secara kelembagaan meminta kepada kejaksaan Provinsi Malut agar membentuk tim untuk menyediki keberadaan Speed boad,” pinta jek.

“Hasil kajian HCW bahwa salah satu pengadaan barang tersebut, telah melakukan kepentingan secara pribadi dari pada kepetingan orang banyak yang diduga melibat Sekertaris Dinas Pendidikan Provinsi Maluku Utara,” pungkasnya.

Safrin

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.