Hari Pertama Ops Zebra, Polres Lampung Utara Tindak 210 Pelanggaran

Lampung Utara81 Dilihat

Polres Lampung UtaraLampung Utara | medianasional.id –  Dihari pertama dimulainya Operasi Zebra  Krakatau 2019, Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Lampung Utara berhasil menindak 210 pelanggaran.

 

Kasat Lantas Polres Lampung Utara AKP M. Yani Endang mewakili Kapolres AKBP Budiman mengatakan, untuk hasil ops zebra dihari pertama digelar kemarin ada 210 pelanggaran yang  ditindak oleh jajarannya.

 

“Dari 210 pelanggaran itu selain tidak memiliki SIM, pelanggaran-pelanggaran kasat mata yang didapatkan oleh anggota Sat Lantas, seperti tidak menggunakan helm dan menggenakan sabuk pengaman untuk pengendara kendaraan roda empatnya,” kata AKP M. Yani, Kamis (24/10/2019).

 

Jumlah 210 pelanggaran itu diketahuinya dari hasil rekapan anggota Sat Lantas Polres Lampung Utara menggelar Ops Zebra dihari pertama. Sedangkan untuk hasil dihari kedua lanjutnya masih dilakukan giat di seputaran Tugu Payanmas Kotabumi.

 

“Itu hasil giat Ops Zebra yang pertama, kalau untuk hari ini belum dilakukan rekap karena sekarang kita masih menggelar razia di seputaran Tugu Payanmas,” ujarnya.

 

Untuk itu Kasat Lantas Polres Lampung Utara AKP M. Yani, kembali menyampaikan imbauannya agar para pengguna jalan bisa melengkapi diri sebelum bepergian karena giat Ops Zebra secara serentak digelar di seluruh indonesia.

 

“Kita mengimbau agar masyarakat bisa lebih dulu melengkapi diri dengan menggunakan kelengkapan berkendaran. Seperti mengendarai sepeda motor agar menggunakan helm dan membawa surat-surat kelengkapan kendaraannya, dan untuk pengemudi kendaraan bermotor roda empat (mobil) bisa mengenakan sabuk pengaman dan membawa kelengkapan kendaraannya,” kata Kasat.

 

Imbauan tersebut kembali disampaikannya, karena sebelum digelarnya ops zebra yang berlangsung selama 14 hari dari tanggal 23 Oktober hingga 5 November 2019 itu jajarannya telah memberikan brosur imbauan bahwa akan berlangsungnya Ops Zebra dan meminta masyarakat pengguna jalan raya bisa mematuhi rambu-rambu dan mentaati aturan lalin.

 

“Sebelumnya kita sudah sampaikan bahwa ops zebra ini dilakukan penindakan hukum, atau saksi tegas diberikan tilang dan bila tidak memiliki surat kelengkapan kendaraan yang dikendarai akan diamankan,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.