Hadirnya Kawasan Industri Baru di Batang Akan Percepat Laju Pertumbuhan Ekonomi

Batang115 Dilihat

Batang, medianasional.id Pengembangan zona Industri akan lebih cepat terlaksana apabila lima parameter harus dimiliki oleh Pemerintah Daerah yaitu lokasi, infrastruktur, birokrasi, regulasi dan akselerasi.

Kepala Sub Direktorat Jendral Pengembangan Wilayah Induatri III Kementrian Perindustrian Wahyu Firdhianto mengatakan, Kabupaten Batang bisa melakukan upaya percepatan pertumbuhan ekonomi jauh lebih baik dengan hadirnya kawasan industri. ” Jelasnya

” Dengan adanya pembangunan infrastruktur yang memadai dan sinergitas antar pemerintah pusat, provinsi dan Kabupaten dalam proses perencanaan kebijakannya untuk percepatan ekonomi disektor industri akan lebih cepat terwujud,” Kata Wahyu Firdhianto usai ikuti Forum Gruop Diskusi Penyusunan Master Plan Pengembangan Kawasan Industri Batang di Hotel Sedang Sari Kamis, ( 6/9/18).

Walaupun kawasan industri Batang tidak masuk dalam rencana proyek strategi Nasional kawasan Indutri, namun harus bersiap juga karena akan kena dampak multiplayer efek hadirnya kawasan Industri nasional seperti Kawasan Industri Kendal ( KIK ), lanjuntnya.

“Batang bisa kena multiplayer efek KIK kendal karena faktor kedekatan wilayah, oleh karena itu harus siap dan melakukan persiapan,” katanya

Dijelaskan pula FGD ini untuk menyusun dokumen perencanaan berupa masterplan pengembangan kawasan indutri, sehingga mendapat gambaran, arahan dan tata kelola yang komprehensif dan menyeluruh sebagai pedoman pembangunan kawasan induatri di Kabupaten Batang.

Wakil Bupati Batang Suyono usai membuka FGD tersebut berharap dalam forum diskusi ini ada sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam penentuan kawasan industri, sehingga sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah ( RTRW ) untuk menuju Kabupaten Batang yang lebih sejahtera.

“Ada dampak positif dan negatif, maka mulai dari sekarang harus didiskusikan agar lingkungan dan masyarakat tidak terganggu dan kawasan induatri menjadi sahabat yang saling menguntungkan,” Kata Suyono

Ia juga mengatakan bahwa Kehadiran industri bagian dari sahabat dan tetangga yang hatus diterima jangan samapai menjadi musuh di masyarakat. Oleh karenanya dalam perencananya harus memperhatikan undang undang atau regulasinya agar tidak bermaslah dengan hukum, baik humkum dunia maupun hukum akherat.

” Sosialisasikan dan berikan informasi yang jelas kepada masyarakat, agar tidak mudah terkontaminasi berita – berita yang tidak benar, sehingga kawasan industri diterima dan menjadi berkah bagi Kabupaten Batang, Guna meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi pengangguran,” Pinta Suyono

Disampaikan juga bahwa sesuai dengan rancangan peraturan daerah rencana tata ruang wilayah untuk kawasan industri Pemerintah Kabupaten Batang sudah menyaipakan tiga lokasi zona Industri baru yang berada diwilayah Kecamatan Gringsing, Banyuputih dan Kecamatan Tulis.

Kontributor : edo

Editor : Puji_Leksono

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.