Hadapi New Normal, 2 Masjid di Cek Kesiapannya Oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Gandrungmangu

Cilacap61 Dilihat

Cilacap, medianasional.id – Setelah menggelar rakor terbatas terkait kesiapan rumah ibadah yang telah memenuhi persyaratan protokol kesehatan dalam masa New Normal, Tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Gandrungmangu melaksanakan pengecekan kesiapan tempat ibadah Masjid Baitul Muttaqin yang berada di Desa Gandrungmanis dan Masjid Baitussalam Desa Cinangsi Kecamatan Gandrungmangu, Kamis (11/6/2020).

Mereka Tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Gandrungmangu yang terdiri dari Camat Drs Achmad Nurlaeli, M.Si., Danramil 10 Kapten Inf Marjono, Kapolsek Iptu Siwan, SH.MM, didampingi Rois Suriyah MWC NU Gandrungmangu KH. Mahfut Faozi beserta pengurus harian Syuriah dan Tanfidziah serta Takmir Masjid Baitul Muttaqin H.Tohirin dan Takmir Masjid Baitussalam H. Ari Hanum.

Camat Gandrungmangu mengucapkan terimakasih kepada MWC NU Gandrungmangu beserta pengurusnya yang selama ini bekerjasama dan memberikan dorongan semangat dan arahan serta selalu mendukung sepenuhnya kepada Tim Gugus Tugas Covid 19 Kecamatan Gandrungmangu. Ucapan terimakasih juga disampaikan Camat kepada Pengurus/Takmir Masjid Baitul Mutakin dan Masjid Baitussalam yang telah menyiapkan sarana dan prasarana pendukung dalam rangka menghadapi New Normal guna pembukaan penggunaan rumah Ibadah untuk kegiatan Sholat Jumat dan Sholat fardlu.

Penggunaan rumah Ibadah untuk kegiatan Sholat Jumat dan Sholat fardlu harus mengikuti maklumat penyelenggaran kegiatan ibadah selama masa darurat Covid-19. Isi maklumat tersebut diantaranya Jamaah di khususkan warga desa setempat,semua jamaah diharuskan memakai masker dari rumah, cuci tangan dengan sabun, masuk masjid lewat satu pintu yang ada termogan (pengukur suhu), mengambil shof 1 meter dengan jamaah lainnya.

Selain itu, membawa sajadah/alat sholat dari rumah masing-masing, tidak kontak fisik atau salaman dengan jamaah lain. Larangan yang tidak diperbolehkan mengikuti sholat jum’at yaitu anak dibawah umur/belum baligh, warga yang baru pulang dari luar daerah/uar negeri kecuali yang bersangkutan telah memasuki hari ke 14 sejak pulang.

Setelah melihat langsung kesiapan rumah ibadah tersebut dan semua telah memenuhi persyaratan sesuai protokol kesehatan, selanjutnya Camat menyerahkan surat rekomendasi dari Camat Gandrungmangu untuk menggelar kegiatan sholat jumat dan sholat fardu.

Reporter : Endar

Editor : Tio

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.