Guna Menciptakan Wartawan yang Kompeten, Rakerda Medinas Group Bahas Tentang UKW 

Headline, Lampung57 Dilihat

 

Bandar Lampung | medianasional.id – Selain dari pengangkatan kepala perwakilan Media nasional Lampung,rangkaian dari Rakerda Medinas Group ini juga membahas tentang Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diisi oleh pemateri dari wartawan senior Provinsi Lampung Juniardi. Sabtu (14/4/2018).

Pada kesempatan itu Juniardi menuturkan melihat kultur dari Medinas Group ini memiliki brand tersendiri yaitu tingkatan nya yang meliputi daerah dan nasional.

“Alhamdulillah sampai saat ini medinas masih bertahan karena memiliki brand, yaitu brand tentang ke-profesialan para wartawan,”kata dia.

Menurutnya, di era seperti sekarang ini semua orang bisa menjadi wartawan, maka dari pada itu jadilah wartawan yang profesional karena banyak oknum wartawan yang mengaku-ngaku sok senior, tinggal dikecamatan bukan dikabupaten bukan tapi mengaku senior.

Didalam Undang-undang pers itu diatur siapa wartawan mana wartawan, Dewan Pers dikasih kewenangan memberi peraturan yaitu perusahaan pers harus mempunyai legalitas dan wartawan harus ikut Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

“Misalkan perusahaan tidak terdaftar di dewan pers jika ada masalah, dewan pers tidak akan memberikan bantuan hukum kepada wartawan melainkan langsung mengarahkan keranah pidana dengan menyerahkanya kepada pihak kepolisian,”ujarnya

Dijelaskan nya juga, Wartawan sendiri ada standar kompetensi untuk menjadi wartawan profesional, harus memiliki sertifikat dengan tiga tingkatan yaitu Muda, Madya dan Utama.

“Jadi salah satu dasar menjadi wartawan yang kompeten, Untuk pemberitaan wartawan harus menghindari opini, dan utamakan azas praduga tak bersalah, buatlah berita dengan adanya dugaan, jangan langsung memvonis karena kita bukan penyidik,”tuturnya

Dirinya juga menjelaskan, perlu diketahui pembuatan berita itu harus memenuhi unsur 5W+1H dan juga tanda baca seperti titik koma itu harus diperhatikan, itu terlihat sepele namun sangat penting itu adalah dasar pembuatan berita.

“sampai saat ini saya juga sering mendapatkan kiriman dari wartawan tulisanya itu huruf semua gak ada titik koma, jadi itu perlu diperhatikan agar para pembaca berita kita merasa puas,”ucapnya.

Masih menurut Juniardi, Sederhana nya jika ingin mengikuti ukw, untuk tingkat muda, jadilah seperti reporter biasa, wawancara dan punya narasumber, untuk madya  harus bisa memilah pemberitaan mana yang layak ditampilkan dan ditayangkan, kemudian untuk tingkatan utama harus menguasai materi yang meliputi tugas keseluruhan dari wartawan muda dan wartawan madya.

“Persyaratan UKW juga harus memiliki jejaring, jika mengikuti yang muda jejaring nya bisa tingkat kelurahan dan kecamatan, untuk yang madya jejaring nya harus meliputi tingkatan kabupaten seperti kepala dinas dan pejabat daerah, kemudian untuk yang utama jejaring nya harus tingkat nasional seperti dari kementerian,”pungkasnya (**1L).

Posting Terkait

ADVERTISEMENT
Konten berikut adalah iklan platform MGID, medianasional.id tidak terkait dengan isi konten.

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.