Gembar Gembor Tanggulangi DAS “Gatot” Niat Baik Pemkab dan DPRD Dipertanyakan

“Diduga Histori Sejarah Daerah Kabupaten Mukomuko Terancam Akan Terjun Bebas ke Sungai”

(SITUS) Sejarah Yang Memiliki Nilai Histori Ini Hampir Masuk ke Sungai Selagan Karena Luput Dari Penganggaran

Penulis    : Rismaidi

Selasa 5 Maret 2019

Mukomuko, medianasional.id  – Sejatinya jauh-jauh hari sebelum rencana pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Mukomuko untu apliklasi di tahun anggaran 2019, seakan-akan hanya gembar-gembor belaka, terkait  rencana penanggulangan Daerah Aliran Sungai (DAS) di kawasan Kelurahan Kotojaya, Kecamatan Kota Mukomuko. Yaitu sesuai rencana akan dianggarkan dana, bisa disebut fantastik jumlahnya, yakni Rp 200 miliar. Yang pada kenyataannya perihal tersebut, seakan=akan diduga ada semacam unsur sengaja atau tak sengaja, yang belum tahu jelas faktor penyebab gagal totol (Gatot)-nya penganggaran, sehinga hal itu luput dari rencana untuk ditanggulangi.

Belum Tertanggulangi-nya DAS di kawasan  bantaran Sungai Selagan (SS) tersebut,  tentu dapat mengancam nilai Histori sejarah, yaitu berupa bangunanan benteng bernama (Anna). Yang besar kemungkinan mengikuti pergerakan daratan bumi, serta diduga akan terancam terjun bebas masuk kedalam aliran Sungai SS. Belum lagi pemukiman masyarakat yang beberapa unit pas berada tak jauh dari gigir DAS tersebut, dan disinyalir juga akan terjun bebas, karena jarak dari DAS tersisa hitungan meter saja lagi.

Kondisi itu tentunya membuat masyarakat merasa kecewa seakan agak berlebihan. Sehingga mempertanyakan keseriusan Pemeritah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Mukomuko, dalam membangun disetiap lini ruang publik di Kabupaten Mukomuko tersebut.

“Terutama sekali, berupaya untuk mengatasi dan melakukan penanggulangan. Persoalan DAS sungai Selagan itu sangat rawan, jika ditangani dengan serius. Sehingga sebagai upaya untuk pencegahan dari terjadinya erosi DAS di bantaran Sungai teratasi. Terustrang kami merasa agak emosi, terhadap kebijakan Pemkab dan DPRD setempat, karena terkesan meremehkan DAS itu, kalau tidak kepada Pemkab sama DPRD dengan siapa lagi kami akan mengadu,” tukas  Eriyanto yang merupakan tokoh masyarakat setempat serta Weri, menyatakan kekecewaannya.

Ruri Irwandi (Plt) Kadis PUPR Kabupaten Mukomuko

“Ya, kami telah terima informasi, bahwa untuk pembangunan tanggul batal dilaksankan di TA 2019 ini. Kita terima laporan, karena untuk membangunnya adalah kewenangan pihak Balai Sungai di Provinsi. Belum jelas apa masalahnya, namun dari kita akan kembali mengajukan lagi. Termasuk untuk 2020 juga akan kita ajukan,” singkat Plt Kepala Dinas PUPR, Ruri Irwandi, ST, MT melalui Kabid SDA, Sunaji, ST, mengatakan kepada wartawan baru-baru ini.(editor, Aris, Ras)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.