Gara-gara Mengejar Kucing, Seorang Balita Tewas Tercebur Sumur

Jawa Timur55 Dilihat


Malang, redaksimedinas.com – Gara-gara mengejar kucing, M Bagus TS (4) balita asal Desa Ronggo, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang tercebur sumur.

Tubuh korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di dalam sumur di rumah saudaranya di Desa Pajaran, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, Sabtu (17/2/2018).

Kapolsek Poncokusumo, AKP Sardikan melalui Kasubag Humas Polres Malang, AKP Farid Fathoni menjelaskan, sebelum kejadian pagi harinya korban bersama ibunya berkunjung ke rumah saudaranya di Desa Pajaran. Saudaranya tersebut akan menggelar hajatan.

“Siang hari, korban bersama ibunya bermain sambil tiduran di ruang tamu rumah saudaranya tersebut,” kata Farid Fathoni.

Selanjutnya, menurut Farid Fathoni, ada seekor kucing yang datang dan melintas di ruang tamu. Hal itu menyita perhatian korban dan mengejar kucing tersebut. Melihat hal itu ibu korban tetap tenang karena merasa kucing tidak lari jauh.

Namun ternyata kucing lari ke atas sumur yang tidak terpakai dan ditutup kayu. Korban berusaha membuka tutup sumur dari kayu dan mencoba menangkap kucing.

Tapi sial, korban terpeleset dan tubuhnya masuk ke dalam sumur yang cukup dalam. Ada suara barang tercebur ke dalam sumur membuat salah satu keluarga curiga dan langsung melihatnya.

Suara ribut di sekitaran sumur itu pun didengar ibu korban yang langsung mencari anaknya yang sudah tidak ada.

Dan ibu korban menjumpai sepasang sandal korban ditepi sumur sehingga memastikan anaknya tercebur dalam sumur. Warga desa yang mengetahui hal itu berupaya memberikan pertolongan.

“Namun karena sumur cukup dalam sehingga warga kesulitan menolong korban. Dan mereka melaporkan kejadian itu ke Polsek Poncokusumo,” ucap Farid Fathoni.

Jajaran Polsek Poncokusumo, ungkap Farid Fathoni, langsung datang ke lokasi bersama petugas Satagana PMI Kabupaten Malang.

Upaya evakuasi korban berhasil dilakukan dua jam setelah kejadian dalam kondisi meninggal dunia.

Jenazah korban pun langsung dibawa ke rumahnya di Desa Ronggo Kecamatan Tajinan untuk dimakamkan.

Ini setelah dari hasil pemeriksaan pada tubuh korban tidak ditemukan bekas luka penganiayaan. Dan keluarga menolak dilakukan otopsi pada tubuh korban dengan membuat surat pernyataan.

“Keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah,” tutur Farid Fathoni. (nrt)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.