Ganjar Mengusulkan Polri Lahirkan SIM Khusus Untuk Pelajar

Semarang67 Dilihat

Semarang, medianasional.id Dengan semakin maraknya pengendara sepeda motor di bawah umur menjadi keprihatinan orang nomer satu di Jawa Tengah. Ganjar Pranowo, SH.MIP mengusulkan dilahirkannya Surat Izin Mengemudi (SIM) khusus untuk para pelajar, keprihatinan Ganjar di karenakan usia pelajar kebanyakan kurang dari 17 tahun yang notabene usia tersebut adalah usia minimal pemegang SIM.

Ganjar menyampaikan usulan tersebut saat membuka focus discussion grup Fungsi Registrasi Identifikasi Kendaraan Bermotor dalam Road Safety dan Penegakan Hukum yang diselenggarakan oleh jajaran Polda Jateng di Hotel Patra Jasa, Rabu (21/11/18).

Lebih lanjut Ganjar mengatakan perlu adanya solusi khusus bagi pengendara yang masih berstatus pelajar tersebut guna meminimalisir sedini mungkin pelanggaran dan angka kecelakaan di jalan raya.

” Ganjar mengatakan dengan maraknya para pelajar yang menggunakan kendaraan bermotor padahal secara aturan tidak di perbolehkan karena usia pelajar kebanyakan kurang dari 17 tahun. Kita sedang membicarakan permasalahan tersebut dan mensimulasikannya.” Jelas Ganjar.

Padahal di dalam persyaratan pemohon surat ijin mengemudi (SIM) perseorangan berdasarkan Pasal 81 ayat (2), (3), (4), dan (5) UU No. 22 Tahun 2009 untuk pemegang SIM kategori A, C dan D usia minimal adalah 17 tahun. Guna menyikapi hal tersebut menurut orang nomor satu di Jawa Tengah, Ganjar berharap pemerintah bisa hadir mengintervensi semisal dengan menghadirkan angkutan publik, misalnya bus sekolah. Atau meminta orangtua secara wajib mengantarkan anak masing-masing ke tempat mereka belajar.

Lanjut Ganjar, adanya penilaian khusus yang di harapkan secara psikologis diuji, apakah sebenarnya usia para anak-anak pelajar tersebut cukup untuk bisa mengendarai. Bahkan mungkin tidak berusia 17 (tahun), jangan-jangan usia 15 (tahun) sudah bisa (ikut uji SIM). Kalau itu iya ucap Ganjar, Ganjar pun kemudian berbicara, mungkin nggak…. ? Simple saja ungkap Ganjar.

Dengan adanya usulan Ganjar itu Kakorlantas Polri Irjen Pol Refdi Andri angkat bicara menerima dengan baik soal usulan SIM Pelajar dari Ganjar. Dalam beberapa waktu ke depan, Mantan Karoprovos Divpropam Polri itu bakal melakukan kajian terhadap gagasan politisi pdiperjuangan sekaligus gubernur jawa tengah.

Lanjut Irjen Pol Refdi Andri menegaskan bahwa memang persyaratan-persyaratan normatif itu memang sudah diatur, tentu ada suatu kebijakan juga kalau memang pengkajian kita layak diberikan. Perlu pengkajian, kita respon sekali usulan Ganjar Pranowo,” Ungkapnya.

Kontributor : Puji_Leksono

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.