Gabungan Aparat Gencar Lakukan Pendisiplinan Masyarakat Taati Protokes

Batang31 Dilihat

Batang – medianasional.id
Kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan masih sangat kurang, hal ini menjadi salah satu penyebab kasus positif Covid -19 di Kabupaten Batang mengalami peningkatan.

Nampak hadir mendampingi Bupati Wihaji, Wakapolres Batang Kompol Made Ariawan Budaya bersama Danramil Batang Kapten Inf. Bardi serta pejabat teras dilingkungan Pemkab Batang. Kegiatan dilanjutkan dengan melakukan razia masker di wilayah Kecamatan Batang.

“Dalam keterangannya, Wihaji menyampaikan bahwa penyebaran Covid-19 di Batang terus meningkat, namun masih banyak warga yang ‘ndablek’ dengan menyepelekan bahkan tidak menaati protokol kesehatan,” ungkap Bupati Batang, Wihaji saat memberi pengarahan dihadapan peserta apel penegakan disiplin protokol kesehatan di Jalan Vetaran, Senin (24/8/2020).

Bupati Wihaji menegaskan, untuk meningkatkan disiplin warga dalam menaati protokol kesehatan, maka diperlukan upaya pendisiplinan dan penegakan yang dilakukan secara masif. Termasuk ketentuan wajib masker saat beraktifitas di luar rumah.

“Penegakan disiplin terhadap warga sudah ada payung hukum yang mendasari dalam aturan tersebut, mulai dari Instruksi Presiden hingga Surat Keputusan Bupati sebagai turunanya. Ketentuan wajib mengenakan masker itu merupakan salah satu ikhtiar dalam mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Batang,” tegasnya.

Bupati berharap tim gabungan gencar melakukan sosialisasi dan juga penindakan bagi warga yang tidak menaatinya. Sebelum memberikan sanksi, aparat dalam pendisiplinan warga yang tidak patuh protokol kesehatan utamakan tindakan persuasif dan edukasi terlebih dahulu.

“Jika ada yang tetap membandel, maka sanksi kerja sosial bahkan denda bisa diperlakukan,” tegas Wihaji.

Bupati juga menjelaskan, razia pun kita laksanakan di tempat-tempat keramaian dan juga fasilitas pelayanan publik. Termasuk juga di objek wisata maupun rumah makan atau tempat-tempat di kawasan wisata yang menyediakan tempat untuk berkumpul warga.

“Pengelola kafe, rumah makan ataupun tempat keramaian wajib mentaati protokol kesehatan. Termasuk perkantoran di Pemda atau swasta bisa dijadikan sasaran penertiban protokol kesehatan. Jika ada yang melanggar, maka sanksi bisa diberikan,” bebernya.

Bupati Wihaji menegaskan, penerapan protokol kesehatan dengan mengenakan masker, mencuci tangan dan juga menjaga jarak, merupakan upaya paling mudah dalam mencegah penyebaran Covid-19.

Karena itulah, pihaknya mengajak masyarakat untuk menaatinya agar jumlah kasus positif Covid-19 di Kabupaten Batang bisa terus menurun, bahkan hilang.

“Target Batang Zero Covid-19 bisa terwujud. oleh karena itu, saya minta bantuan dari TNI, Polri serta Satpol PP upayakan mencegah penyebaran Covid-19 dengan melakukan penertiban penerapan protokol kesehatan di masyarakat,” tandas Wihaji. #Sukirno

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.