ETLE Efektif Mengurangi Interaksi Petugas dengan Masyarakat

Jakarta41 Dilihat

Jakarta, medianasional.id – Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yugo mengatakan, untuk memenuhi program penindakan tilang elektronik tahun 2021 , Polda Metro Jaya menargetkan pemasangan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebanyak 100 unit di seluruh DKI Jakarta.

“Tilang di lapangan akan dihilangkan secara bertahap,” ujar Sambodo kepada wartawan , Jumat (22/1/2021) di Jakarta.

Tahap pertama Polda Metro Jaya telah memasang 13 kamera dan tahap kedua 40 kamera ETLE. Jumlah itu nantinya akan bertambah seiring pengajuan kepada Pemprov DKI Jakarta untuk menambah 50 kamera.

Lebih lanjut Sambodo, jumlah itu juga akan ditambah dengan pemasangan kamera di jalur busway. Ia mengatakan, di jalur busway perlu dilakukan pemasangan untuk memantau pelanggaran kendaraan pribadi yang menerobos jalur tersebut.

“Sampai saat ini, data pelanggaran di titik kamera ETLE hampir setiap hari terjadi. Jumlahnya rata-rata 600-800 pelanggaran per hari, dan itu kita berikan surat tilang ke rumah masing-masing,” jelasnya.

Untuk itu, pihaknya juga meminta pengelola jalan tol juga memasang kamera, dan disitu, kamera yang dipasang jenis pemantau kecepatan kendaraan.

“Ini untuk mengurangi tingkat kecelakaan di jalan tol. Sementara, di era pandemi ini ETLE sangat efektif dalam mengurangi interaksi petugas dengan masyarakat,” katanya

Dari sisi transparansi, penindakan tilang elektronik akan menghilangkan potensi negosiasi antara petugas dan masyarakat. Tentu ini, kata Sambodo, akan meningkatkan akuntabilitas Polri.

Sambodo juga menyebutkan, di setiap titik kamera ETLE, selama ini tercatat 6 pelanggaran seperti, menggunakan ponsel, pengemudi tanpa seatbelt maupun pelanggaran lampu lalu lintas. (David/Ides)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.