Enam Pelaku Pemerkosa di Tangkap, Keluarga Korban Ucapkan Terima Kasih Kepada Polisi

Polres LampuraLampung Utara | medianasional.id- Enam dari delapan pelaku pemerkosaan terhadap Bunga (17) warga Sungkai Selatan Lampung Utara berhasil di tangkap oleh Satreskrim Polres Lampung Utara.

Keenam pelaku adalah Darisun (41) bapak kandung korban yang kali pertama menggagahi Bunga. Selanjutnya, polisi meringkus Marhasan alias Cecep (41) berstatus paman korban, Ngatimin alias Demin (50) yang merupakan rekan Darisun, kemudian Andi Kusuma (18), Asrudin alias Ujang (32) dan Tedi Hermawan (21) warga Desa Karang Rejo Kec. Sungkai Selatan Kab. Lampung Utara

Kapolres Lampung Utara AKBP Eka Mulyana, S.I.K melalui AKP Donny Kristian Bara’langi, S.I.K. mengatakan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan anggota kita berhasil mengamankan enam dari delapan pelaku pemerkosa terhadap bunga. ” Enam pelaku sudah kita amankan , tinggal dua pelaku lagi masih dalam pengejaran,” Kata AKP Donny.

Atas telah ditangkapnya para pelaku, Izah yang merupakan ibu korban mengucpakan terima kasih kepada polisi, khususnya setelah polisi meringkus para pelaku yang telah melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya.

“Saya selaku ibu kandung korban, sekali lagi, mengucapkan banyak terima kasih atas segala bantuan dan kerja kerasnya atas tertangkapnya para pelaku. Kepada Bapak Kapolres dan seluruh jajaran, kami ucapkan terima kasih,” ujarnya.

Dia juga meminta agar para pelaku diberi hukuman maksimal. ” Semoga para pelaku diberikan hukuman maksimal. Kami dari keluarga hanya pasrah, mudah-mudahan semua bisa berjalan dengan lancar, kami serahkan semua ke kepolisian,” tambahnya.

Rilis    : Humas Polres

Editor : Deri

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.