Efektivitas dan Menyoal Pembiayaan Perkuliahan Ditengah Pandemi

Efektivitas dan Menyoal Pembiayaan Perkuliahan Ditengah Pandemi

Oleh : Muhamad Rifai
(Mahasiswa Jurusan Manajemen Universitas Peradaban Bumiayu)

Agaknya kehidupan kampus hari ini berubah seratus delapan puluh derajat dari yang sebelumnya, aktifitas perkuliahannya tetap jalan, namun menggunakan sitem pembelajaran yang berbeda (online/daring). Sejak pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) dan Keputusan Presiden (keppres) terkait status kedaruratan kesehatan masyarakat, dengan mewabahnya virus covid 19 atau corona virus disease 19 ini. Saat itu juga mulai dari sektor ekonomi, politik, dan terkhusus di sektor pendidikan terkena dampaknya langsung. mengharuskan aktifitas perkuliahan yang tadinya di terapkan secara tatap muka, dirubah total menjadi perkuliahan secara online, karna beberapa alasan yang ada, salah satunya untuk tidak berkerumun di suatu tempat tidak terkecuali dikampus.

Kementerian pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud) pun mengeluarkan surat edaran (SE) mengenai pembelajaran jarak jauh melalui online (daring). Perkuliahan secara online ini dapat dilakukan secara synchronous melalui penggunaan video conference maupun asynchronous atau gampangannya menggunakan aplikasi seperti zoom, google classroom, whatsapp atau aplikasi pendukung lainnya yang memungkinkan dapat berinteraksi dengan dua orang atau lebih dilokasi berbeda melalui pengirim pesan, audio dan video secara bersamaan. Tentu mau tidak mau kita harus beradaptasi dengan hal yang tidak biasa, terlepas efektif atau tidaknya dalam memahami materi yang sudah diberikan yang penting perkuliahan lancar dan meteri tersampaikan.

Seiring berjalannya perkuliahan, dari beberapa mahasiswa yang ada mengeluhkan terkait ketidakefektifan perkuliahan online ini, terkait menumpuknya tugas, ada dosen yang memberikan materi melalui grup whatsapp tanpa follow up, masih agak mending menggunakan aplikasi seperti zoom, perkuliahan hanya dilakukan beberapa jam saja (lebih sedikit) di bandingkan dengan jam biasanya saat kuliah tatap muka. Belum lagi mahasiswa yang tinggal di daerah-daerah yang memungkinkan kesusahan untuk mengakses internet dan harus mengeluarkan biaya tambahan untuk membeli kuota demi mendapatkan absen dan seperangkat materi.

Dalam kondisi seperti ini, kiranya untuk mematuhi himbauan pemerintah, untuk tidak berkerumun, menjaga jarak dengan orang lain, segala keperluan terkhusus perkuliahan untuk di kerjakan dari rumah, tentu kita memakluminya akan hal itu, juga bukannya menyalahkan dan mencari-cari kesempatan dengan keadaan seperti ini, agaknya aspek keberimbangan itu ditegakkan antara hak-hak mahasiswa dan kampus.

Persoalan Pembayaran

Persoalan lain yang tidak kalah penting adalah soal pembayaran kampus itu tetap, padahal kita tidak menggunakan fasilitas di kampus baik ruang kelas, internet, listrik, air, ataupun sama sekali tidak menggunakan yang berkaitan dengan keperluan mahasiswa dan dosen pun harus dibayar full seperti sedang tidak terjadi (pandemi). Mahasiswa yang mempunyai latar belakang orang tuanya terkena dampak langsung akibat pandemi ini, dengan ditutupnya sejumlah pabrik-pabrik yang didalamnya terdapat banyak sekali karyawan yang bekerja terPHK, saat itu hilanglah mata pencahariannya, padahal untuk menghidupi biaya keseharianya atau biaya perkuliahan anaknya, atau para pedagang yang kian hampir putus asa dengan dibatasinya aktifitas sosial menjadi sepi pembeli, juga para petani dengan harga-harga hasil taninya mulai turun. Ada dua pilihan untuk bisa di lakukan oleh kampus, pertama mahasiswa membayar setengahnya atau opsi kedua lockdown (aktifitas perkuliahan di tengah pandemi ini berhentikan sementara dan di ganti dengan hari libur semester).

Semoga sama-sama menyadari dan memaklumi bahwa apa yang terjadi hari ini ada kebijakan kampus yang tidak memberatkan mahasiswanya. Mahasiswa punya hak untuk mendapakan fasilitas-fasilitas yang ada dikampus, sesuai dengan apa yang sudah diberikan (bayarkan) baik secara kredit (penangguhan) maupun cash. Sederhananya apa yang sudah diberikan oleh mahasiswa harus berbanding lurus dengan hak-haknya yang harus dipenuhi.

Editor : Abu Bakar Sidik

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.