Dugaan Perairan Laut Dicemari Limbah Pabrik Sawit, Membuat Aktivis KRM ” Geram “

Yuliasman Sidi : ” Besok Kita Akan Kembali Mendatangi kontor LH-K “

Mukomuko, medianasional.id – Diduga limbah buangan dari pabrik Curude Palm Oil (CPO), mencemari daerah Perairan Laut (PL) Mukomuko,  membuat geram para aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM ) Koalisi Rakyat Menggugat (KRM), diantaranya Yuliasman Sidi (Ketua), Junadi, Muhammad Isbowo, Saprin (Anggota), dan  sengaja datang ke kantor dinas Lingkungan Hidup dan Kebesihan (LH-K) kabupaten Mukomuko, sekitar pukul 11:05 wib Rabu (04/04).

Periha itu dilakukan pihak LSM tersebut, demi memperjuangkan nasib warga nelayan Pantai Indah Mukomuko (PIM), yang mengalami keresahan. Karena lebih kuarang dua minggu terakhir ini, semenjak dugaan limbah buangan dari pabrik tersebut menrcemari PL, serta mengakibatkan mata pencarian warga nelayan terganggu. Berdampak kepada menurunnya hasil tangkapan ikan, yang  mereka peroleh. Istilah pepatah kata “ Cupak Beras “ nelayan tersebut (Terganggu, red).

Akan tetapi, “ sayang seribu kali sayang “ kedatangan pihak LSM itu, tak membuahkan hasil yang cukup berarti. Tak pelak, mereka tidak mendapatkan tanggapan apapun dari pihak dinas tersebut. Karena maksud dan kedangannya, bertemu pihak yang memiliki kuasa dan kebijakan penuh pada kantor LH-K, tak ditemukannya. Dikarenakan,  Robin Linton (Kepela Dinas LH-K), tidak berada ditempat kerjanya. Dengan demikian menurut Yuliasman, pihaknya tak patah arang. Serta akan datang kembali lagi,  pada hari Kamis (05/04), besok.

Dikatakan Yuliasman, tujuannya bersama rekan-rekan sejawatnya mendatangi pihak yang berkuasa dikantor tersebut, agar phak LH-K tidak tekesan tutup mata, dari kejadia yang menimpa para warga nelayan PIM. Dan akan supaya dibentuknya semacam tim investigasi, yang bersama-sama diikut sertakan pihaknya dalam upaya tim dimaksud, melakukan penelusuran tehadap penomena yang langka terjadi itu.

“ Pihak LH-K tak perlu takut terhadap kedatangan kami. Karena maksud dan tujuan kedangan kami baik. Marilah kita besa-sama berbuat baik terhadap negeri yang  kita cintai ini. Hanya kami akan tekankan, supaya dinas LH-K membentuk tim investigasi, bersama-sama dengan kami tentunya. Jangan terkesan diam dan seolah-olah tutup mata, melihat kejadian itu. Karena dugaan limbah pabrik  sawit itu, telah mencemari perairan laut. Kalau pabrik yang mana, tentunya  kami belum tahu hal itu. Dari indikasi yang kita ketahui, tekstur limbahnya berupa limbah pabrik pengolahan minyak mentah. Menjeritlah yang belum lagi, dilakukan para nelayan PIM itu.” Ujar Yuliasman, yang diamini anggotanya.

Ditambahkan Yuliasman, semisal limbah tersebut diketahui dari mana asal datangnya, serta diduga sengaja dibuang dari pipa-pipa buangan, hingga mengalir sampai kelaut, hal tersebut merupakan suatu pelanggaran. Dan perlu diambil semacam tindakan secara tegas. Karena perihal semacam itu bagi pihaknya, termasuk salah satu dosa besar,  yang dilakukan terhadap  para warga nelayan. Kata Yuliasman lagi, perihal itu perlu diselidiki oleh pihak LH-K, agar diketahui  kebenarannya. Supaya tidak timbulnya asumsi-asumsi negatif dari masyarakat, terhadap pabrik-pabrik CPO,  yang ada di kabupaten ini. “ Karena info-nya yang kami dapatkan, ada semacam dugaan limbah itu sengaja dibuang,  sewaktu hujan lebat melalu pipa-pia buangan yang sangat-sangat rahasia.” tukasnya.

“ Apabila ketahuan sumber datangnya limbah itu, kalau perlu digiring keranah hukum saja. Karena menurut saya, hal itu merupakan salah satu dosa besar, dilakukan terhadap para nelayan. Yang hanya mengharapkan secanting dua canting beras dari hasil melaut.” Tandasnya. (Aris)

 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.