Dua Orang Pelaku Narkoba Berhasil Ditangkap Resnarkoba Polres Kampar, di Wisma Pantian Ragi

Kampar, Riau94 Dilihat

Kampar, medianasional.id – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar, berhasil amankan dua orang pelaku narkoba di Wisma Pantian Ragi, yang berlokasi di Jalan Sei. Kampar, Kecamatan Bangkinang Kota, pada Selasa sore (4/12/2018) sekira pukul 18.00 WIB.

 

Kedua tersangka kasus penyalahgunaan narkotika yang diamankan aparat kepolisian ini adalah MH alias DY (Lk 28), warga Jalan Prof. M. Yamin S.H Bangkinang Kota, dan YN alias YU (Lk 42) warga Jalan Sei. Kampar, Kec. Bangkinang Kota.

 

Bersama pelaku didapatkan oleh petugas kepolisian sejumlah barang bukti antara lain, 2 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening, 10 lembar plastik bening kosong, sebuah dompet dan uang tunai sebesar Rp 750 ribu, 1 unit Hp merk stawberry warna putih, serta beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.

 

Pengungkapan kasus ini berawal pada Selasa sore (4/12/2018), saat itu tim opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat, bahwa MH alias DY sedang menggunakan narkoba di Wisma Pantian Ragi, yang berlokasi di Jalan Sei. Kampar, Kec. Bangkinang Kota.

 

Menindaklanjuti informasi tersebut Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar langsung mendatangi lokasi tersebut untuk melakukan penyelidikan.

 

Kemudian setelah memastikan keberadaan target, petugas langsung melakukan penggerebekan, dan berhasil mengamankan kedua tersangka di salahsatu kamar di wisma tersebut.

 

Kemudian disaksikan oleh aparat desa setempat dilakukan penggeledahan, dan ditemukan 1 paket narkotika jenis shabu di kantong baju tersangka MH, dan 1 paket shabu lainnya di dalam kotak rokok yang disembunyikan di bawah kasur, kedua pelaku bersama barang bukti kemudian dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

Kapolres Kampar, AKBP. Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H, melalui Kasatres Narkoba, Iptu. Asdisyah Mursid, S.H, saat dikonfirmasi awak media membenarkan kejadian ini, disampaikan Asdi bahwa kedua tersangka saat ini telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

 

Reporter : Robinson Tambunan / Humas Polres Kampar.

Editor : Dian F.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.