DPRD Malut Desak Gubernur Copot Kepala ULP

Maluku Utara88 Dilihat
Sekretaris Komisi II DPRD, Iskandar Idrus

Ternate, medianasional.id – Komisi II DPRD Provinsi Maluku Utara mendesak gubernur Abdul Gani Kasuba segera mencopot Saifudin Djuba dari jabatan Kepala Biro ULP Malut.

Hal itu dikarenakan Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa itu tidak mampu menjalankan tugas pokok dan fungsinya. Geramnya DPRD ini karena kelalaian yang dilakukan pimpinan ULP tersebut, telah menyebabkan rendahnya penyerapan anggaran di APBD Malut tahun anggaran 2019.

Sekretaris Komisi II DPRD, Iskandar Idrus menyatakan, penyerapan angggaran di APBD Malut TA 2019 hingga saat ini baru mencapai 40 persen lebih. Total anggaran yang sudah terserap itu paling banyak berasal dari belanja rutin.

“Untuk belanja rutin yang terdiri dari gaji pegawai, bantuan sosial, dan anggaran yang ditransfer ke kabupaten kota di Provinsi Malut ini yang membuat capaian 40 persen lebih, sementara belanja barang dan jasa, dan belanja modal masih sangat rendah. Bahkan anggaran yang terserap pun baru proyek Penunjukkan Langsung,” katanya, di Ternate, Minggu (25/9/2019).

Politikus Partai Amanat Nasional itu menjelaskan, rendahnya penyerapan anggaran ini karena belum dilakukan proses tender di ULP.

Menurutnya, keterlambatan ini ditengarai ada proses tender yang tidak normal yang dilakukan oleh ULP barang dan jasa itu. “Karena sampai sekarang DPRD tidak mengetahui berapa proyek yang sudah dilelang oleh ULP,” kata Iskandar.

Sesuai data yang diterima per 9 Agustus 2019, lanjut Iskandar, menyebutkan bahwa penyerapan anggaran, khusus belanja modal baru terserap 25 persen atau Rp 185 miliar dari total anggaran di APBD sebesar Rp 546 miliar. Sementara belanja barang dan jasa baru terserap Rp 281 miliar dan masih ada Rp 391 miliar yang belum terserap hingga Agustus 2019 ini.

Iskandar menyatakan, mengenai keterlambatan penyerapan anggaran ini, pihak Komisi II DPRD Malut telah melayangkan surat kepada Kepala Biro ULP Saifudin Djuba. Meski begitu, saat rapat berlangsung, kepala ULP ini memilih tidak hadir.

“Padahal maksud kami mengundang bersangkutan untuk hadir dalam rapat ini untuk menjelaskan penyebab rendahnya penyerapan anggaran tersebut. Juga berapa proyek yang sudah dilelang, penyebab keterlambatan dan terkait proses lelang dan tender yang berjalan tidak normal,” sambung Iskandar.

Iskandar menambahkan, rendahnya penyerapan anggaran ini juga bagian dari kelalaian Sekprov Malut Bambang Hermawan selaku Pengguna Anggaran.

“Begitupun dengan gubernur harus jelih terhadap pimpinan SKPD yang tidak becus melaksanakan tugas dan fungsinya. Karena itu kami mendesak bapak gubernur agar segera mengevaluasi dan mengganti Kepala ULP ini,” jelasnya.

Konfirmasi media ini berusaha mencari tangapan dari Kepala Biro ULP Malut Saifudin Djuba dan Sekprov Malut Bambang Hermawan. Namun telepon dan pesan singkat yang disampaikan tak bersambut.

Safrin

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.