Kampar, redaksimedinas.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar, menggelar Rapat Paripurna Pengesahan Rancangan Anggaran Belanja ( R – APBD) Tahun 2018, yang di laksanakan di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Kampar. Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh Bupati Kampar H. Aziz Zainal, SH.MH. didampingi Wakil Bupati Kampar, Catur Sugeng Susanto, SH. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kampar, M. Faisal Sahidin, beserta seluruh anggota DPRD Kabupaten Kampar, dan Organisasi Perangkat Daerah ( OPD) Kabupaten Kampar.
.
Selanjutnya dalam pidato Bupati Kabupaten Kampar, H. Aziz Zainal, SH. MH mengatakan, “untuk mencermati kondisi Dana Transfer Daerah dan Dana Desa yang bersumber dari APBN yang dikeluarkan menteri Keuangan Republik Indonesia, terjadi kecurangan target penerimaan dari Dana Transfer, terutama Dana Bagi Hasil dari R-APBD tahun 2018. Untuk itu kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Kampar, agar melakukan Rasionalisasi kembali Anggaran. Kemudian untuk merasionalisasi Anggaran pada setiap OPD Kabupaten Kampar, dengan melakukan Rasionalisasi kegiatan yang belum Prioritas pada Tahun 2018. dan juga merasionalisasikan kegiatan yang bersifat fisik, dengan tetap memperhatikan fungsionalisasi kegiatan tersebut”, terangnya.
Selanjutnya Bupati Kabupaten Kampar, H. Aziz Zainal SH. MH. menambahkan dalam Pidatonya, “dengan telah ditetapkannya persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun 2018 ini, kami meminta kepada TAPD untuk segera melakukan penyesuaian terhadap hal – hal yang telah disepakati bersama”, ujarnya. (Adv-Robinson)