DPRD Kabupaten Gorontalo Sepakat Bentuk Panitia Pemilihan PAW Wakil Bupati

Gorontalo242 Dilihat

Gorontalo, Medianasional.id – Rapat Paripurna DPRD Kab. Gorontalo yang dipimpin langsung oleh Syam T. Ase untuk membahas surat Bupati No 100 / 005 / Pemerintahan tertanggal 03 Januari 2020 diruang sidang utama. Senin (17/02).

Walaupun dalam sidang paripurna sangat alot namun lembaga DPRD yang dinahkodai oleh Syam T. Ase senator asal PPP ini melahirkan suatu keputusan untuk membentuk panitia pemilihan PAW Wakil Bupati Gorontalo yang di tinggalkan oleh Bapak Fadli Hasan yang diberhentikan melalui Keputusan Kemendagri.

Rakyat Kabupaten Gorontalo sangat menantikan kehadiran Wakil Bupati untuk mendampingi Bupati Prof. Nelson Pomalingo dalam menjalankan roda pemerintahan yang masah jabatannya akan berakhir 17 Februari 2021.

Ketua DPRD memimpin langsung Rapat Paripurna tentang PAW pengusulan calon Wakil Bupati Gorontalo yang bertempat di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Gorontalo yang di hadiri oleh seluruh anggota fraksi keterwakilan partei.

Syam T. Ase menyampaikan bahwa surat Bupati tersebut sudah di bicarakan di badan musyawara, untuk di tindak lanjuti.

Dan hasil rapat di badan musyawara, di sepakati bersama bahwa surat Bupati tentang usulan calon wakil Bupati tersebut akan di bicarakan di rapat paripurna guna mendengarkan tangapan dan pendapat dari masing masing fraksi.

“Setelah pimpinan DPRD dan fraksi melakukan pertemuan sekaligus mendengarkan pertimbangan dari tiem hukum, maka 5 fraksi PPP, Golkar, PAN, PDIP, PKS sepakat menyetujui ketahab berikutnya yakni pembentukan Panitia Pemilihan PAW Wakil Bupati dan 3 fraksi Nasden, Demokrat, HanGar belum menyetujui”, cetusnya.

“Dengan mayoritasnya pendapat fraksi menyetujui untuk dilanjutkan, maka pimpinan DPRD sepakat untuk menindak lanjuti pembentukan panitia pemilihan PAW Wakil Bupati”, tutup Syam T. Ase senator asal Batudaa CS.

Reporter: RBy

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.