DPRD Jabar Pertanyakan “Janji Politik” Gubernur

Jawa, Jawa Barat96 Dilihat

Bandung, Redaksimedinas.com – Pendidikan gratis jenjang SD, SLTP dan SLTA, yang merupakan delapan (8) point janji politik Gubernur Ahmad Heryawan dan Wagub Deddy Mizwar saat kampanye pencalonan Gubernur – Wakil Gubernur periode 2013-2018 lalu. Namun, sampai memasuki tahun kelima (5) pemerintahan Aher-Demiz, janji politik yang telah dituangkan dalam RPJMD tersebut belum terpenuhi, sehingga seluruh fraksi DPRD Jabar menyorot soal pendidikan Gratis ini.

 

Menurut Fraksi Demokrat, selain sekolah Gratis, Gubernur juga dalam kampanyenya memberikan Beasiswa Pendidikan untuk Pemuda, Tenaga Medis, serta keluarga Atlet berprestasi dan Guru, karena sampai kini pihak Dinas Pendidikan Jabar tidak terbuka dalam penyaluran dana beasiswa.

 

Senada dengan Fraksi Demokrat, Fraksi Nasdem-Hanura juga mempertanyakan alokasi 20% untuk fungsi pendidikan dalam RAPBD 2018, mengingat tahun 2018 merupakan tahun terakhir masa jabatan Gubernur. Padahal dalam kampanyenya menjanjikan pendidikan gratis bagi siswa SD,SLTP dan SLTA di seluruh Jabar. Namun, nyatanya, sampai saat ini realisasi sekolah Gratis belum terealisasi.

 

Dalam kesempatan yang sama Fraksi PKB, juga mempertanyakan janji-janji Gubernur yang harus dituntaskan dalam kebijakan penyusunan APBD 2018. Apa kendala yang dihadapi, baik yuridis, politis maupun teknis dalam upaya untuk menuntaskan janji-janji politik Gubernur, terutama memenuhi fungsi pendidikan, sebagaimana amanat Pasal 3 ayat (4) UUD 1945, bahwa Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari APBN dan APBD.

 

Fraksi PKB juga mempertanyakan, apakah dengan terpenuhinya anggaran 20% sudah dapat menjamin mutu pendidikan ? Dan bagaimana pengawasan pemprov Jabar terkait masih banyaknya pungutan yang memberatkan masyarakat khususnya para orang tua siswa miskin. Selain itu, juga dipertanyakan pendidikan yang dikelola swasta, bagaimana perhatian pemprov Jabar.

 

Terkait, dana yang dialokasikan untuk BOS Pendidikan Menengah Umum (BPMU) SMA/SMK, kami menerima aspirasi masyarakat bahwa, telah terjadi ketidak sinkronan antara yang dituangkan dalam Pergub dengan kenyataan dilapangan. Bahkan selisih cukup besar, baik dari jumlah peserta didik maupun kelebihan anggaran.

 

Sementara itu, Fraksi PDIP, menyoroti alokasi BOS PMU dan meminta Pemrpov Jabar untuk dapat memaparkan secara utuh tentang pendistribusian untuk alokasi fungsi pendidikan. FPDI juga meminta penjelasan terkait penurunan dana BPMU dari Rp 700 ribu menjadi Rp 500 ribu di 8 kabupaten/kota. Hal ini penting, karena akan menjadi persepsi buruk di publik, karena pemprov dianggap tidak serius mengurusi pendidikan, dan akan menimbulkan implikasi baru khususnya para peserta didik untuk menanggulangi kekurangan biaya operasional sekolah, dan konsekwensinya SPP akan menjadi solusi.

 

Berdasarkan kesepakatan dalam sidang paripurna  tanggal 2 Oktober lalu, Gubernur akan memberikan tanggapan dan penjelasan atas pandangan umum fraksi akan disampaikan pada Jum’at (06/10). Namun, sampai hari ini, Selasa (10/10), belum jelas kapan jawaban Gubernur akan disampaikan dalam sidang paripurna DPRD Jabar. (Riswandi)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.