DPO Pencuri Sepeda Motor Ditangkap Polsek Talang Padang

Lampung80 Dilihat
Tanggamus redaksimedinas.com – Jajaran Polsek Talang Padang Polres Tanggamus berhasil menangkap NS (25) seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam perkaran pencurian dengan pemberatan (Curat) bulan Oktober 2016 dengan TKP di Dusun 2A Blok IV Pekon Gisting Bawah Kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus.
Tersangka ditangkap dirumahnya di Pekon Sukanegeri Jaya Kecamatan Talang Padang Tanggamus kemarin Selasa, 27 Februari 2018 sekitar pukul 10.00 Wib.
Kapolsek Talang Padang AKP Yoffie Kurniawan, SE. SH. MH mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Alfis Suhaili, S.Ik. M.Si mengungkapkan tersangka dilaporkan korbannya Prayitno (52) warga Dusun IV Blok 2 Pekon Gisting Bawah Kecamatan Gisting Tanggamus.
“Dalam melancarkan aksi kejahatannya NS tidak sendirian. Melainkan bersama temannya Candra Andesta (28) warga Pekon Kedaloman Gunung Alip yang terlebih dahulu ditangkap pada Maret 2017,”kata AKP Yoffie Kurniawan, Rabu (28/2/18) siang.
Lanjutnya, berdasarkan keterangan tersangka NS, selama dalam pencarian polisi, dia sempat berpindah-pindah tempat dari Kedondong Pesawaran kemudian melarikan diri ke Jakarta serta Tangerang hingga akhirnya pulang ke rumahnya dan ditangkap Polsek Talang Padang dipimpin Kanit Reskrim Bripka Riski.
Ditambahkan Kapolsek, barang bukti terkait pencurian tersebit telah diamankan sebelumnya berupa sepeda motor Yamaha Vega R dan STNK BE 5076 VV, kunci kontak, tas warna hitam dan 2 anak kunci T.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka saat ini ditahan di Polsek Talang Padang. Atas kejahatannya NS dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara,”tegasnya.
Sementara berdasarkan keterangan korban, kehilangan tersebut terjadi saat Ia bertamu ke rumah tetangganya yang berlainan blok dan memarkirkan sepeda motor dihalaman.
“Saat itu usai mengobrol dan hendak pulang, tiba-tiba sepeda motor saya sudah tidak ada di halaman rumah teman saya. Kemudian melaporkannya ke Polsek Talang Padang.”tandasnya. (Jum)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.