DPO Pencuri Mobil Pick-Up Ditangkap Polsek Pardasuka

Pringsewu85 Dilihat
Pringsewu Medianasional.id — Polsek Pardasuka Polres Tanggamus berhasil menangkap seorang daftar pencarian orang (DPO) berinisial Langgeng (19) tersangka pencuri mobil pada medio November 2018 lalu.
Tersangka ditangkap berdasarkan Laporan Polisi tanggal 14 November 2018. Adapun korban dalam kasus ini yakni Isar (39) warga Dusun Suka Agung, Pekon Suka Agung, Kecamatan Bulok, Kabupaten Tanggamus.
Kapolsek Pardasuka AKP Martono, SH. MH mengatakan mengatakan, pelaku yang merupakan warga Desa Mojo Kerto, Kecamatan Padang Ratu Lampung Tengah. Dia ditangkap petugas Selasa (22/10/2019) sekitar pukul 01.00 WIB .
“Pelaku ditangkap di Sendang Ayu, Kecamatan Padang Ratu, Lampung Tengah dan langsung di bawah ke Mapolsek Pardasuka untuk penyidikan lebih lanjut,” kata AKP Martono mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM, Rabu (23/10/19)
Menurut, AKP Martono, berdasarkan laporan saat itu, korban kehilangan satu unit mobil Pickup T 120 berwarna hitam dari teras rumahnya Senin (12/11/2018) sekitar pukul 24.00 WIB.
“Saat itu korban sedang tidur dan tiba tiba mendengar suara mobil hidup, karena merasa curiga korban langsung keluar dan ternyata mobilnya sudah tidak ada,” ujarnya.
Saat ini tersangka diamankan di Rutan Polres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut. “Atas kejahatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana ancaman maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya.
Sebelum dijebloskan ke sel tahanan, tersangka mengaku turut serta dalam melakukan pencuria mobil korban bersama dua orang rekannya David Renaldi dan Indika Dwi Bara yang sudah menjalani hukuman.
“Saya berperan mengawasi dan membawa mobil,” ucap pria berbadan kecil tersebut.
Tersangka yang baru menikah dua hari lalu itu juga mengaku belum sempat mendapat uang sebab saat itu mobil masih berada sama temannya kala itu dan menyesali perbuatannya. “Belum dapat uang, setelah ditangkap saya sangat menyesal,” ucapnya. (*)
.
Editor     : Jumadi

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.