DPO Kasus Curanmor di Malang Berhasil Diciduk Petugas Polsekta Sukun

Jawa Timur94 Dilihat

Malang, redaksimedinas.com – Buronan alias Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus curanmor, M Nur berhasil diciduk petugas Polsekta Sukun, Kota Malang, pada Rabu (22/2/2018) malam.

Nur diciduk petugas saat berada di warnet Zidan Jalan Raya Gadang, Kecamatan Sukun, Kota Malang.

Dia ditangkap ketika sedang transaksi online menawarkan Motor Suzuki FU hasil curiannya di Jalan IR Rais, Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang beberapa hari lalu.

Kapolsek Sukun Kompol Anang Trihananta menjelaskan, bahwa Jumat (16/2/2018) M Nur dan M Fajar alias Juni (22), warga Jl.Sawojajar Gang XV, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang mencuri motor Mio yang diparkir di teras rumah Samsul (29), warga Jl.Raya Candi Gang III, Kecamatan Sukun, Kota Malang.

Namun saat mereka mendorong motor tersebut, Juni berhasil tertangkap massa dan dihajar hingga babak belur. Sedangkan Nur berhasil kabur bersama motor curiannya.

“Beruntung saat itu petugas Polsekta Sukun segera tiba di lokasi hingga nyawa Fajar alias Juni berhasil diselamatkan,” ungkapnya Anang, Jumat (23/2/2018).

Dari hasil pengembangan Juni, muncul nama M Nur ini. Sejak saat itulah M Nur menjadi DPO petugas.

Petugas berhasil menangkap M Nur saat menjual motor hasil curiannya melalui online. Saat itu dia sedang asik menawarkan motornya melalui internet yang disewanya di warnet Zidan.

“Saat itu dia sama sekali tidak mengira kalau petugas Polsekta Sukun sudah ada di belakangnya untuk melakukan penangkapan,” imbuh Anang.

Nur pun tak bisa mengelak saat ditangkap. Ketika dipertemukan dengan Fajar alias Juni, keduanya mengaku sudah melakukan 60 kali pencurian motor.

Keduanya beraksi di lima TKP di wilayah Sukun, sisanya di kawasan Blimbing, Lowokwaru dan Kedungkandang serta di Kabupaten Malang.

Hasil curian motor sering kali dijual melalui jual beli online dan hasilnya digunakan untuk foya-foya. Anang menambahkan, bahwa M Nur kenakan Pasal 363 KUHP.

“Kami masih terus melakukan pengembangan,” tutupnya. (nrt)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.