Dituduh Berselingkuh Oleh Warganya, Kades Ngenep Siap Dipolisikan

Jawa Timur106 Dilihat
Kepala Desa Ngenep menolak soal tuduhan dirinya berselingkuh. Pembelaan itu ia sampaikan di Balai Desa Ngenep, Senin (26/10/2020). 

Malang, medianasional.id – Warga Desa Ngenep, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang beramai-ramai mendatangi Balai Desa Ngenep guna meminta kejelasan terkait dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh Kepala Desa Ngenep dengan pembantunya, Selasa (27/10/2020).

Massa meluruk dengan membawa berbagai poster. Diantaranya yang paling mencolok adalah “Kakek Sugiono Versi Lokal..!!” dan “Pencemaran Desa Ngenep P Lurah Mesum Dengan Babunya”.

Namun, Suwardi selaku Kepala Desa (Kades) Ngenep, menolak soal tuduhan dirinya berselingkuh. Pembelaan itu ia sampaikan di Balai Desa Ngenep, Senin (26/10/2020). Ia bahkan siap bila ada yang memolisikan dirinya.

Massa beramai-ramai mendatangi Balai Desa Ngenep meminta kejelasan terkait dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh Kades Ngenep.

Dalam keterangan yang disampaikan, Suwardi beberapa kali menyangkal dirinya berselingkuh dengan pembantunya. Sampai-sampai ia mengulang kalimat “saya tidak selingkuh”.

Bukannya tenang, warga yang hadir malah riuh. Mereka tertawa seakan tak percaya dengan omongan Kadesnya.

Suwardi selanjutnya mempersilahkan kepada warganya untuk memproses lebih lanjut. Dirinya mengaku siap dengan segala proses hukum.

“Saya tegaskan, saya tidak selingkuh. Kalau ada bukti saya selingkuh, silahkan bapak-bapak semua menempuh jalur hukum,” tegas Suwardi.

Sementara itu Kapolsek Karangploso, AKP Bambang Sidik yang juga hadir di Balai Desa mencoba menenangkan warga. Dalam penjelasannya, ia menerangkan prosedur hukum perselingkuhan.

“Perselingkuhan itu delik relatif. Yaitu perbuatan pidana karena pengaduan. Jadi yang pertama harus ada pengaduan dulu dan yang mengadukan harus pihak yang dirugikan. Bukan pihak lain,” ucap mantan Kapos Singosari itu.

Pria yang akrab disapa Bambang itu menjamin kepolisian akan bersifat profesional. Ia juga berjanji akan memprioritaskan kasus ini karena menyangkut pejabat publik.

“Beri kami waktu untuk memprosesnya. Percayakan pada kami. Tapi syarat utama harus ada pengaduan dulu dari pihak yang dirugikan. Karena sampai saat ini, di Polsek tidak ada pengaduan tentang perselingkuhan ini,” paparnya.

Bila kelak aduan sudah masuk, mantan Kapolsek Tumpang ini menggaransi pihaknya akan terbuka. Setiap perkembangan kasusnya, sebutnya, bisa diikuti oleh masyarakat.

“Kami selalu terbuka bapak ibu. Setiap ada perkembangan kami terbuka. Silahkan mungkin perwakilan BPD datang ke kantor kami dan menanyakan sejauh mana perkembangan kasusnya,” ujarnya.

Warga berharap agar kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh kepala desanya tersebut segera ditindaklanjuti oleh pihak yang berwajib.

Reporter : nrt

Editor : Sunarto

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.