Diterpa Isu Tak Sedap, Gde Sakti Buktikan Dirinya Asli Lombok Tengah

NTB97 Dilihat


Lombok Tengah, medianasional.id – Isu tak sedap menerpa calon Wakil Gubernur TGH Lalu Gede Sakti, di mana dirinya diisukan bukan orang asli Lombok Tengah. Bahkan, isu ini juga pernah menerpa dirinya kala maju menjadi Bupati di Lombok Tengah.

Berikut bukti yang menyatakan TGH Lalu Gede Sakti adalah orang asli Lombok Tengah.

Berdasarkan penelusuran yang dilakukan, didapatkan surat dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemerintahan Kabupaten Lombok Tengah yang ditandatangi oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Lombok Tengah Hj. Lale Widare, SH dengan nomor NIP 195603211986032005

Di mana, di dalam surat yang dikeluarkan tersebut pada tanggal 21 Februari 2011 menyatakan secara jelas bahwa yang bersangkutan yakni TGH Lalu Gede Muhammad Ali Wirasakti Amir Murni selaku Kepala Keluarga (KK) memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan nomor KK : 52022022420100011 di Bonjeruk Dalem RT/RW:–/– Kecamatan Jonggat, Desa atau Kelurahan Bonjeruk.

Bahkan, di surat ini pun juga mengatakan sesuai ketentuan yang diatur dalam pasal 13 ayat (1) Undang-Undang nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan yang mengamanatkan bahwa setiap penduduk wajib memiliki NIK, bersama ini kami (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemerintahan Kabupaten Lombok Tengah menyampaikan NIK untuk keluarga saudara dengan rincian sebagai berikut TGH Lalu Gede Muhammad Ali Wirasakti Amir Murni dengan nomor NIK 5202020104710002, kemudian istrinya Sandra M. Maharani dengan nomor NIK 520202620872001, serta anaknya bernama L.G. Muhammad Aminul HZ dengan nomor NIK 5202020707030002.

NIK dimaksud berlaku seumur hidup dan selamanya, tidak berubah dan tidak mengikuti domisili. Demikian disampaikan, untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Selain terdapat bukti dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemerintahan Kabupaten Lombok, TGH Lalu Gede Sakti juga memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang juga dikeluarkan oleh Provinsi Nusa Tenggara Barat Kabupaten Lombok Tengah dengan nomor KTP yang sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan.

Bahkan, Kepala dusun Bonjeruk Dalam Haji Lalu Hasbullah mengatakan bahwa identitas asli dari TGH Lalu Gede Sakti yang mengeluarkan Dinas Kependudukan Catatan Sipil Lombok Tengah.

“Bapak Gede Sakti asli keturunan Jonggat, Beliau (TGH Lalu Gede Sakti-red) tinggal di Lombok Tengah hingga usia 6 tahun sebelum akhirnya pindah ke Pancor, Lombok Timur di tempat kampung Ibundanya Hj. Sitti Raihanun. Beliau masih sering datang ke Lombok Tengah,” tuturnya, Selasa (3/4/2018).

Lantas, bagaimana dengan status RT/RW yang terdapat di KTP yang menuliskan angka nol-nol? “Di sini tidak ada RT dan RW, melainkan di sini menggunakan keliang atau kepala dusun sehingga yang namanya keliang itu tidak ada RT dan RW makanya ditulis angka nol-nol,” pungkasnya. (Hrw)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.