Ditengah Keprihatinan Pandemi Corona, Gaji Ke 13 Kades dan Perangkat Desa di Kendal Dicairkan

Kendal147 Dilihat

Kendal – medianasional.id, Selasa, 19/05/2020. Ditengah keprihatinan adanya wabah pandemi Corona, gaji ke 13 Kades dan Perangkat Desa di Kendal tetap dicairkan. Sebelumnya beredar kabar bahwa tahun ini gaji ke-13 kepala Desa dan perangkat Desa tidak jadi diberikan, namun akhirnya menemui titik terang. Pada hari Senen (18/5) dalam pertemuan dengan perwakilan sekretaris Desa, bupati Kendal menegaskan bahwa gaji ke-13 untuk kepala Desa dan perangkat Desa tetap dicairkan. Sekalipun dana transfer dari pemerintah pusat akan berkurang banyak.

Pertemuan itu dihadiri kepala Dispermasdes Wahyu Hidayat, perwakilan Sekrtaris Desa di antaranya, Budi Ristanto ketua Forsekdesi, Afidatun Ni’mah sekretaris Desa Sumbersari Ngampel, dan Andi Gunawan sekretaris Desa Rejosari Brangsong.

Gunadi, kasi Perencanaan di kecamatan Boja menyatakan untuk tunjangan BPD tahun ini dinaikkan, ketua jadi Rp. 500 ribu/bulan, sekretris Rp. 400 ribu/bulan, anggota Rp. 300 ribu/bulan. Tapi, anggaran operasional untuk BPD ditiadakan karena ADD dikurangi.

“Gaji ke-13 diambilkan dari operasional Pemdes dan dipotongkan dari alokasi dana untuk Lembaga Kemasyarakat Desa (LKD)”, terangnya.

Sementara itu Wahyu Hidayat Kepala Dinas Dispermasdes (Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa) Kendal, saat dikonfirmasi melalui Handpone terkait cairnya gaji ke 13 untuk Kades dan perangkat desa tidak memberikan jawaban.

Terpisah Budi Ristanto Ketua Forsekdesi Kendal mengatakan anggaran untuk gaji 13 memang sudah di anggarkan dari ADD dan sudah ada di rekening desa masing- masing, tinggal mencairkanya.

“Perbup no 80 tahun 2019 belum dibatalkan, jadi kami hanya butuh penegasan rekomendasi untuk pencairan dari Bupati, karena sebelumnya ada wacana gaji 13 dibatalkan,” ujarnya./aero

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.