Dit Polairud Adakan Penanaman 3 Ribu Pohon Magrove, Dihadiri Wakapolda Malut

Maluku Utara98 Dilihat
Suasaana penanaman pohon mangrove

Weda, medianasional.id – Direktorat Polairud Polda Malut Mengadakan Penanaman Tiga ribu pohon Magrove yang dihadiri langsung oleh Waka Polda Malut Kombes polisi Lukas Akbar, bertempat di Desa Loleo, Kecamatan Weda selatan, Kabupaten Halmahera Tengah, Minggu (12/1/2020).

Kepala Direktorat Polairud Polda Malut Kombes polisi R.Djarod.AR.Dalam sambutan Kabarharkam Dirpolairud Polri mengatakan Magrove merupakan salah satu ekosistem esensial di dunia Yang mendukung sektor perikanan. Mengurangi erosi pantai,Banjir serta Menjaga kualitas air pesisir,banjir. Menjaga kualitas air pesisir.

Konservasi keanekaragaman hayati Penyimpanan karbon dan menyediakan bahan-bahan alami penting dan menjadi sumber mata pencaharian bagi jutaan orang,”ungkap Djarod.

Lanjut Dirpolairud,Berdasarkan hasil penyusunan one map mangrove nasional sampai dengan tahun 2018. Dari 23.79 juta hektar luas mangrove indonesia. Seluas -+2.62 juta hektar ekosistem mangrove dalam kondisi baik dan Seluas 1,19 juta hektar dalam kondisi kritis.

Kerusakan ekosistem mangrove tersebut disebabkan antara lain oleh adanya konversi mhan mangrove menjadi penggunmn lain. Illegal loging, hama penyakit,”tambahnya.

Pencemaran dan perluasan tambak serta praktek budidaya yang tidak berkelanjutan. Hal ini telah menyebabkan deforestasi ekosistem pesisir. penurunan kualitas air dan polusi. Fakta menunjukkan bahwa sekitar 5% sd 6% hutan mangrove indonesia hilang atau rusak setiap tahunnya.

Kerusakan tersebut pada akhirnya menyebabkan adanya perubahan lingkungan yang mendorong peningkatan konsentrasi gas rumah kaca di atmosfer yang Berdampak Terhadap perubahan iklim yang menjadi perhatian dunia.Mengingat dampak yang ditimbulkan dari kerusakan ekosistem mangrove sangat luas maka ekosistem mangrove harus dikelola dan digunakan secara bijak dan berkelanjutan,”cetus Djarod yang belum lama menjawab Dirpolairud Polda Malut

Untuk itu indonesia telah memiliki beberapa kebijakan dalam mengelola mangrove. diantaranya adalah melakukan program rehabilitasi dan restorasi hutan mangrove. program rehabilitasi bertujuan untuk memulihkan hutan mangrove YANG mengalamikerusakan.

Sebagai nentuk dukungan polri terhadap program pemerintah, maka polri melakukan upaya penanaman mangrove dimana diharapkan dapat meningkatkan kesadaran.

Keterlibatan masyarakat dalam pengelolaannya sehingga masyarakat merasa memiliki dan dapat mengambil manfaat ekonomi serta lingkungan sosial.Dengan kegiatan semacam ini kami berharap masyarakat dapat memelihara dan melestarikan maangrove yang ada di pesisir.

Hadir Dalam Acara penanaman pohon mangrove didesa loleo diantaranya Waka Polda Malut Kombes Polisi Irwasda Polda Malut Kombes polisi Dicky Kusuma Wardana,Dirpolairud Polda Malut Kombes Polisi A.Djarod.AR,Kapolres Dan Waka polres Halteng serta pejabat Polres,pemerintah kecamatan Weda selatan dan Kepala desa.(ril).

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.