Disperindagkop-UKM Bakal Panggil Magement SPBU ” Batasi Pembelian BBM Mengguna Jerigen “

Bengkulu, Sumatera128 Dilihat
A. Halim Ketika di Wawancara Para Wartawan

MUKOMUKO, medianasional.id –  Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diperindagkop-UKM) Kabupaten Mukomuko, akan memanggil pihak management Stasiun Pengisian Bakar Umum (SPBU) di kapuang sati ratau batuah ini. Pemanggilan itu guna membicarakan terkait pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU-SPBU yang kerap menggunakan jerigen.

Perihal itu dikatakan kepala dinas Disperidagkop-UKM setempat, A. Halim.SE. Diungkapkannya, bisa jadi nanti satu orang yang membeli BBM dengan jerigen, hanya boleh membeli maksimal dua jerigen. Surat pemaggilan itu lanjutnya, telah mereka layangkan terhadap management seluruh SPBU yang ada.

“Pemanggilan atau undangan itu sudah kita siapkan, dan tinggal lagi kita kirimkan kesetiap SPBU yang ada di daerah ini,” kata Halim, Senin 26 November 2018.

Hal itu dilakukan pihaknya, guna menjawab keresahan masyarakat yang selama ini kerap mengeluh. Karena ketersedian BBM jenis Premium dan Solar acap kali menjadi persoalan terus-menerus menyangkut ketersediaannya, sering mengalami kehabisan.

Sementara isu yang berkembang ditengah-tengah masyarakat, habisnya BBM jenis Premium dan Solar tersebut, lantaran dipicu maraknya pembelian menggunakan jerigen yang tidak dibatasi.

” Dalam pertemuan nantinya, tentunya kita akan membicarakan kepada pihak SPBU untuk mengatur penjualan BBM-nya kepada pedagang pengecer, terlebih yang menggunakan jerigen supaya dibatasi,” tukasnya.

Dipintanya kepada masyarakat yang ekonomi menegah keatas, untuk sadar diri agar tidak membeli BBM bersubsidi. Sebagaimana seharusnya BBM bersubsidi itu, merupakan hak masyarakat yang berpenghasilan menegah kebawah.(Aris)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.