Dishub Denpasar Kelola 17 Ribu Lebih Titik Lampu Penerangan Jalan Umum

Bali193 Dilihat

Selasa, 5 Desember 2017

Denpasar,redaksimedinas.com – Titik lampu penerangan di Kota Depasar di bawah pengelolaan Dinas Perhubungan dengan jumlah 17.666 titik lampu. Sementara jumlah titik Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) sebanyak 1.156 titik. Proyek lampu tersebut melalui alokasi dana langsung yang dikelola Dinas Perhubungan Kota Denpasar khusus pada penerangan jalan sebesar Rp. 46 milyar. “Lampu-lampu yang kita kelola jumlahnya ribuan lebih dengan pemohon 571 orang,” jelas Kasi Sarana Prasarana Dinas Perhubungan Denpasar Ketut Ronca saat ditemui Selasa, (5/12/2017) di Denpasar.

Lebih lanjut dikatakannya, pemeliharaan lampu-lampu yang ada rutin dilaksnakan setiap harinya. Di samping itu, juga menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait keberadaan LPJU dan lampu lainnya yang tidak menyala maupun yang terus menyala hingga siang hari.Secara detail Pemkot Denpasar memiliki lampu son 70 W berjumlah 8.762 titik, lampu son 150 W berjumlah 1.775 titik, lampuSL 24 W berjumlah 168 titik, Mercury 125 W sebanyak 5.120 titik, Lampu HPLT 400 W sebanyak 65 titik, lampu LED sebanyak 526 titik, dan lampu son T 70 W di 25 titik.

Dari jumlah ini, juga memiliki 678 panel lampu yang terus melakukan pemeliharaan secara berkesinambungan. Tidak saja pengelolaan dan pemeliharaan di jalan umum, namun lampu penerangan ini juga dilakukan pemeliharaan di kawasan pemukiman warga. Laporan masyarakat melalui Pengaduan Rakyat Online Denpasar langsung ditindaklanjuti lewat perbaikan.

Januari 2017 sampai November Dishub Denpasar telah menindak lanjuti 239 pengaduan tentang lampu penerangan jalan yang mati. Tentu laporan dari masyarakat ini sangat diharapkan, yang nantinya dapat bersama-sama melakukan pemantauan dengan langkah perbaikan dan pelayanan dapat cepat dilakukan Dishub.

Langkah ini juga dilakukan dengan berkoordinasi bersama pihak terkait yang memiliki wewenang dalam tindak lanjut tersebut, seperti lampu penerangan jalan yang ada dikawasan Jalan By pass Ida Bagus Mantra tidak menjadi tanggungjawab Pemkot Denpasar.

Dalam peningkatan sarana dan prasarana di Kota Denpasar khusunya LPJU pihaknya juga telah melakukan peningkatan penerangan jalan umum dengan langkah inovatif secara bertahap melakukan penggantian bahan lampu dengan LED.

Di samping memperhatikan bahan lampu, Dinas Perhubungan juga memperhatikan tiang lampu sehingga tidak membahayakan masyarakat. Saat ini melalui alokasi dana langsung yang dikelola Dinas Perhubungan khusus pada penerangan jalan sebesar Rp 46 miliar.

“Secara bertahap akan melakukan langkah-langah peningkatan pelayanan, khususnya dalam penerangan jalan di Kota Denpasar,” ujarnya.(tom’s)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.