Disetujui DPP PKB, Ikbal Djabid Memenuhi Syarat Mendaftar Ke KPU

Jakarta, Maluku Utara175 Dilihat
Foto istimewa

Jakarta, medianasional.id – Peluang Ikbal Djabid, untuk berlaga di ivent pemilihan Wali Kota Ternate pada pilkada 2020 kini semakin terbuka lebar. Bagaimana tidak, Bakal Calon Wali Kota Ternate itu telah mendapat Surat Persetujuan Pendahuluan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pada hari Jumat 3 Juli 2020.

Korwil DPP PPP wilayah Maluku-Maluku Utara dan Papua, Sofyan Abas, mengatakan Partai Berlambang Ka’bah itu mengeluarkan Surat Persetujuan Pendahuluan kepada Ikbal Djabid, sebagai bekalnya untuk membangun koalisi dengan Parpol lainnya sebagai syarat pemenuhan persyaratan pencalonan dan pendaftaran ke KPU.

“Dengan bermodal Surat Persetujuan Pendahuluan dari DPP PPP, Ikbal Djabid, berhasil menggaet Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai mitra koalisi dengan Ketua PKB Provinsi Maluku Utara Jasri Usman sebagai calon wakil wali kota Ternate mendampingi Ikbal Djabid,” ungkap Sofyan.

Lebih lanjut Sofyan menyebut jarak waktu antara surat persetujuan pendahuluan dari DPP PPP dengan respon dari DPP PKB hanya berselang tujuh jam.

“Pak Ikbal, langsung disambut oleh PKB sesaat setelah mendapat Surat Persetujuan Pendahuluan dari PPP,” terangnya.

Ia juga mengatakan setelah mendapat surat dari DPP PPP, Ikbal Djabid, langsung membangun komunikasi dengan Ketua Dewan Pimpinan Wilyah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jasri Usman, untuk membangun koalisi.

“Ajakan koalisi itu langsung disambut oleh Jasri Usman. Dengan bermodal surat tugas dari DPP PPP yang diberikan kepada Ikbal Djabid, Jasri Usman, langsung berkomunikasi dengan DPP PKB,” paparnya.

Sofyan bilang niat baik itu Ikbal langsung di respon dengan respon jajaran DPP PKB, dengan mengeluarkan rekomendasi.

“Dari komunikasi antara pak Jasri dengan DPP PKB, hari itu juga DPP PKB langsung menerbitkan surat Persetujuan kepada Ikbal Djabid-Jasri Usman. Surat Persetujuan DPP PKB kepada Ikbal-Jasri tersebut bernomor 328/Desk-Pilkada/PKB/VII/2020. Yang Berisi menyetujui dan merekomendasikan Ikbal-Jasri sebagai pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Ternate pada Pilkada tahun 2020,” sebutnya.

Ia mengatakan setelah mendapatkan surat persetujuan dari DPP PKB, pada Jumat tanggal 3 Juli 2020, hari itu juga, Ikbal-Jasri, langsung melaporkan Surat Persetujuan dari DPP PKB kepada DPP PPP bahwa Bakal Calon Wali Kota Ternate Ikbal Djabid, telah mendapatkan mitra koalisi Parpol.

“Dengan adanya kepastian koalisi antara PPP-PKB tersebut maka Ikbal Djabid, telah memenuhi perintah pada poin satu dan poin dua surat persetujuan pendahuluan dari DPP PPP sehingga pasangan Ikbal Djabid – Jasri Usman, tinggal menunggu SK dari DPP PPP tentang Penetapan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate masa bakti 2020-2024,” pungkasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.