Disdukcapil Kabupaten Kampar Lakukan Perekaman KTP Elektronik, Bagi Lansia dan Orang Sakit

Kampar, Riau455 Dilihat

Kampar, medianasional.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kampar, melakukan perekaman KTP elektronik. Dengan cara jemput bola bagi para lansia dan orang sakit yang tidak mampu melakukan perekaman di Dinas, maupun di kantor Kecamatan terdekat.

 

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Kampar, Muslim, S. Sos, melalui Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), Supardi, mengatakan, program tersebut merupakan bentuk dorongan, agar seluruh masyarakat di Kabupaten Kampar, tanpa terkecuali, memiliki KTP elektronik.

 

“Jadi ini adalah, bagian dari pelayanan kami kepada masyarakat yang sedang mengalami kesulitan. Kalau sakit terbaring kan gak bisa datang ke Kecamatan dan kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, jadi biar personel kami yang jemput bola,” kata Supardi kepada awak media melalui pesan Whatshapnya. Senin, (23/12/19).

 

Kemudian prosesnya, masyarakat tidak memerlukan surat pengantar RT dan RW lagi. Hanya membawa copy Kartu Keluarga (KK), dan melaporkannya kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Lalu Dinas Dukcapil untuk mengirimkan tim, agar melakukan perekaman di rumah.

 

“Kalau setiap hari ada permintaan, akan kami lakukan terus di setiap Kelurahan / Desa. Biasanya kan yang sakit lansia ya, jadi alat yang dipersiapkan personel biasanya seperti sensor mata, alat sidik jari, laptop, layar, dan alat memotret,” imbuh Kabid Piak Disdukcapil Kabupaten Kampar itu lagi.

 

Sementara itu, data tersebut akan diuji ketunggalan. Apabila datanya valid, bukti perekaman akan dicetak di kantor Disdukcapil, dengan catatan tersedia blanko KTP elektronik, dan bisa diambil oleh anggota keluarganya.

 

Selanjutnya ditambahkan Supardi, bahwasanya warga yang dilakukan perekaman pada hari ini adalah warga yang telah sakit beberapa lama dan tidak bisa untuk berdiri, maupun duduk. Sehingga direkam dengan cara tetap berbaring di tempat tidur.

 

“Semoga dengan usaha seperti ini tidak menghilangkan hak dasar seorang warga untuk memiliki dokumen kependudukan, dan kami berharap, agar apabila ada warga yang terkendala seperti ini untuk dapat kiranya masyarakat memberikan informasi ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil,” pintanya.

Lebih lanjut Ia berharap, melalui layanan ke rumah bagi warga sakit dan lansia juga di panti, dan rumah sakit dapat mempercepat penuntasan perekaman data KTP el di Kabupaten Kampar,” ungkap Supardi. ( Robinson Tambunan).

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.