Diduga Sebagai Pengedar Shabu, Warga Salo ini Ditangkap Resnarkoba Polres Kampar

Kampar, Riau76 Dilihat

Kampar, medianasional.id – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali meringkus seorang pengedar narkoba jenis shabu di Dusun Salo Baru, Desa Ganting, Kec. Salo, pada Selasa siang (4/12/2018).

 

Tersangka kasus narkoba yang diamankan oleh aparat Kepolisian ini adalah RS alias IK (Lk 19), warga Salo Baru, Desa Ganting, Kec. Salo, Kab. Kampar.

 

Bersama pelaku turut diamankan barang bukti berupa 6 paket narkotika jenis shabu yang dibungkus plastik bening, 2 buah mancis, sebuah gunting, dan sebuah sendok shabu dari pipet plastik.

 

Pengungkapan kasus ini berawal pada Selasa siang (4/12/2018) sekira pukul 12.30 WIB, saat itu petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa RS alias IK sering melakukan transaksi narkotika jenis shabu di wilayah Desa Ganting, Kec. Salo.

 

Menindaklanjuti informasi tersebut Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar langsung mendatangi lokasi tersebut untuk melakukan penyelidikan.

 

Setelah memastikan keberadaan target, petugas langsung melakukan penggerebekan, dan berhasil mengamankan RS alias IK dirumahnya.

Selanjutnya disaksikan oleh aparat Desa setempat dilakukan penggeledahan dirumah tersangka, dari hasil penggeledahan ditemukan 6 paket narkotika jenis shabu serta beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.

 

Kapolres Kampar, AKBP. Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H, melalui Kasatres Narkoba, Iptu. Asdisyah Mursid, S.H, saat dikonfirmasi awak media membenarkan kejadian ini, disampaikan Asdi bahwa tersangka RS alias IK telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

 

Reporter : Robinson Tambunan / Humas Polres Kampar.

Editor : Dian F.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.