Diduga Lakukan Penganiayaan, Tiga Oknum Linmas dan Satu Perangkat Desa Dilaporkan ke Polisi

Jawa Timur112 Dilihat
Rahul Ramdoni bersama calon istri didampingi kuasa hukumnya saat berada di Polres Panjen.

Malang, medianasional.id – Kasus penganiayaan dan main hakim sendiri kembali terjadi dan menimpa pasangan calon suami istri.

Kini Rahul Ramdoni pemuda asal Dusun Gunung Kunci, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang bersama calon istrinya datang memenuhi undangan dari pihak Polres Panjen guna dimintai keterangan terkait laporan dugaan penganiayaan yang dialami bersama tunanganya TN.

Penganiayaan tersebut diduga dilakukan oleh tiga oknum linmas dan salah satu perangkat desa Argosari, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, Selasa (04/08/2020).

Dari keterangan Rahul sendiri, tanpa ada unsur yang jelas saat ia sedang asik apel di rumah calon istrinya TN yang merupakan warga warga Dusun Bendrong, Desa Argosari tiba tiba didatangi tiga orang linmas yang langsung membawa dan menggelandang ke Balai Dukuh Bendrong. Mereka kemudian diberi beberapa pertanyaan oleh tiga linmas tersebut dan berakhir dengan aksi penganiayaan, dimana keduanya juga digunduli rambutnya secara bersamaan.

Tak hanya digunduli, Rahul juga mendapat beberapa kali bogem mentah dari tiga linmas, dan salah satunya diduga ada oknum perangkat desa Argosari.

Didampingi oleh kuasa hukumnya, Hendro Prasetyo S.H., M. KN. Dari KHYI dari Kantor Hukum Yustitia Indonesia,TN datang ke Polres Panjen untuk memberi keterangan juga kesaksian terkait adanya dugaan penganiayaan secara bersama-sama sesuai pasal 170 KUHP dengan tanda bukti laporan sesuai nomor TBL/B/265/VII/Res.I.24/2020/reskrim/Spkt/ Polres Panjen.

Ditempat yang sama, Hendro Prasetyo selaku kuasa huhum dari Rahul menjelaskan, “Kami dari KHYI akan terus mengawal kasus klien kami sampai tuntas, jika memang benar terjadi tindakan pengeroyokan serta pelecehan yang diduga telah dilakukan oleh ke tiga oknum linmas dan salah satu perangkat desa dimaksut, maka hukum harus ditegakkan meski sampai harus ke tingkat pengadilan” jelasnya dengan nada datar dan tenang.

Sementara itu Kepala Desa Argosari, Aripin saat di hubungi lewat via telepon oleh tim media menyampaikan untuk tidak menerbitkan pemberitaan terkait hal tersebut.

“Jangan diberitakan dulu, saya tak konfirmasi ke kepala Dusun Bendrong benar atau tidaknya, dan tunggu sampai hari Senin ya mas, nanti tak kasih kabar,” pungkas Kepala Desa.

Namun begitu hari Senin, saat Kepala Biro MediaNasional.id datang ke kantor Desa Argosari, Kepala Desa tidak berada di tempat, dan saat dihubungi beberapa kali juga tidak menjawab. Mengetahui hal tersebut Sunarto selaku Kabiro merasa tidak di indahkan oleh kepala Desa, sehingga terbitlah berita ini.

Reporter : Narto

Editor : Sunarto

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.