Diduga Korupsi, Oknum Eks Bagian Keuangan RSUD Bangkinang Terancam Diberhentikan dan Dipidana

Kampar, Riau200 Dilihat

Kampar, medianasional.id – Terkait pemberitaan Aw alias nunung, eks bagian keuangan RSUD Bangkinang yang diduga korupsi hingga milyaran rupiah yang telah viral di sejumlah media massa, mendapat respon dan tanggapan keras dari berbagai pihak.

 

Seperti halnya, Sekda Kabupaten Kampar, Drs. Yusri, M.Si, disela – sela acara HUT Bhayangkara di Mapolres Kampar saat dikonfirmasi oleh awak media menyampaikan, terkait temuan tersebut, audit BPK sudah dilaksanakan oleh BPK, dan semua LHP akan kita tindaklanjuti selama 60 hari kedepannya.

 

Dijelaskan Sekda, tentang temuan BPK itu, khusus di RSUD Kabupaten Kampar, ada 2 temuan, diantaranya temuan Administrasi, dan temuan kelalaian bendahara. Kalau untuk nominalnya mungkin Kepala Inspektorat Kabupaten Kampar yang lebih tahu, tapi yang jelas temuan itu ada.

 

Sekda menegaskan, temuan BPK itu harus ditindaklanjuti selama 60 hari kedepannya, karena itu temuannya sudah resmi. Sementara berkaitan dengan pembinaannya banyak hal, bisa jadi akan diberhentikan, itu termasuk salah satu pembinaannya.

 

“Terkait semua temuan, kalau itu temuan BPK, maka itu resmi, dan wajib ditindaklanjuti. Selama 60 hari tidak ditindaklanjuti, itu jadi temuan hukum. Seperti itu aturan yang berlaku, jadi tidak ada lagi temuan itu bisa dibuat – buat, bisa tidak. Kalau sudah hasil audit, kita taat kepada hasil audit. Selama 60 hari tidak ditindaklanjuti itu menjadi permasalahan hukum, tanpa kita besarkan dia sudah jalan sendiri. Dia sudah ada alurnya, dia sudah ada mekanismenya. Kalau sudah ada hasil audit, itu wajib kita taati,” tegas Sekda. Kab. kampar.

 

Ditempat terpisah, Kajari Kampar, Dwi Antoro SH. MH, disela-sela acara HUT Bhayangkara ke-73, saat dikonfirmasi oleh awak media mengatakan, terkait temuan BPK di BLUD RSUD Kabupaten Kampar itu belum diketahuinya.

 

“Untuk tanggapan saya, nanti kita lakukan pengecekan dulu. Apakah itu ada temuan, seperti apa temuannya. Itupun saya baru dengar informasinya, tapi nanti akan kita cek, temuan itu seperti apa, kemudian BPK itu atas pemeriksaan apa nanti kita lihat. Apakah pemeriksaan rutin, atau pemeriksaan seperti apa,” ujar Kajari Kampar.

 

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Kabupaten Kampar, Muhammad, saat dikonfirmasi oleh awak media di jalan Prof. M. Yamin, Bangkinang Kota mengatakan, terkait masalah tersebut kini harus dibenahi masalah administrasi di BLUD RSUD tersebut. Dan jalankan verifikasi di BLUD, sebab di OPD itukan sudah ada verifikator. Itu ada BPK SPD namanya, itulah yang memverivikasi.

 

“Jadi untuk temuan-temuan tersebut, nantinya akan disetorkan ke kas BLUD, lalu bukti penyetoran itu harus diperlihatkan ke Inspektorat Kabupaten Kampar. Untuk sanksi ataupun ketegasannya, harus dikembalikan. Kalau secara hukum, itu bukan ranahnya inspektorat. Sebab Inspektorat ini hanya membina dan pengawasan saja,” terang Inspektur Inspektorat.

 

Hingga berita ini diturunkan, Aw alias Nunung terkesan enggan dikonfirmasi oleh awak media. ( Robinson Tambunan).

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.