Diduga Gunakan Ilmu Gendam Seorang Pengusaha Setubuhi Gadis SMP Sampai Tiga Kali. 

Lampung239 Dilihat

Lampung Bandar Lampung, redaksimedinas.com –Sungguh malang nasib FL (15) seorang gadis belia asal Kabupaten  Tanggamus Provinsi  Lampung yang dipaksa melayani nafsu bejat seorang pengusaha berinisial AP, diduga FL terkena ilmu gendam.

.

Karena tak terima masa depan anaknya dihancurkan, orangtua bersama korban melaporkan perbuatan AP UE tersebut ke Polda Lampung pada rabu (3/1) sore.
 .
selanjutnya menurut informasi yang dilansir dari infokyai.com FL merupakan siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) kelas  3 (tiga), pada saat itu, FL disuruh oleh ayahnya membeli materai di Toko milik tersangka AP,ketika FL membeli materai, terlapor AP menepuk pundak korban dan menyuruhnya kembali lagi, setelah mengantarkan materai ke ayahnya.
 .
“Seperti dihipnotis, saya nurut saja sesudah mengantarkan materai kepada ayah, saya pun kembali ke toko, saya diajak, ke rumah di areal komplek, wilayah Kota Agung, di bawah ancaman, saya disuruh diam tidak boleh teriak dan dipaksa buka baju dan disetubuhi oleh AP,” ujar korban FL
 .
Lebih lanjut dikatakan FL dirinya diancam akan dipukul dan dibuat malu dengan cara menyebarkan peristiwa itu keteman dan gurunya kalau menceritakan perbuatan AP kepada orang lain, karena merasa terancam sehingga dirinya tidak menceritakan kejadian itu kepada siapapun, termasuk orang tua.
.
“Sebenarnya, sesampainya di rumah saya ingin cerita kepada orang tua, tapi takut dengan  ancaman pelaku,” Kata FL
 .
Beberapa bulan kemudian setelah kejadian itu, AP menghubungi dan memaksa korban untuk dilayani yang kedua kalinya, korban sempat menolak, namun AP kembali mengancam dengan ancaman serupa. Korban pun tak berdaya, akhirnya FL pun kembali melayani nafsu bejat AP.
.
Peristiwa tragis itu pun terjadi lagi, hingga yang ketiga kalinya FL harus melayani nafsu bejat AP.
.
Kemudian Pada Akhir Tahun 2017, akhirnya, korban pun menceritakan peristiwa tragis yang telah menimpanya tersebut, kepada orang tuanya
.
“Saya digituin terus, jadi saya cerita sama orang tua. Saya takut dan ayah yang mengetahui hal itu marah dan mengajak saya untuk melapor kan perbuatan AP ke Polisi,”terang FL
.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Pol. Heri Sumarji membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tesebut.
.
“Saat ini korban sedang diperiksa oleh penyidik Subdit IV Remaja Anak dan Wanita (RENAKTA) Reskrimum Polda Lampung. Kasusnya, akan langsung diproses dan didalami,”kata Heri Sumarji Dirkrimum Polda Lampung, saat ditemui didepan ruang pemeriksaan. (Der) 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.