Diduga Ada Proyek Fiktif Dinas Perkim Kepri, Kejati Diminta Jangan Tutup Mata

Kepulauan Riau83 Dilihat


Batam, medianasional.id – Berawal dari berdirinya sebuah bangunan gedung serbaguna di fasum pemukiman masyarakat Kavling Bengkong Swadebi Rt 01 / Rw 02 Kel.Bengkong Sadai kec.Bengkong Batam yang dibangun oleh swadaya masyarakat. Hal ini telah menimbulkan berbagai pendapat dan pertanyaan di lingkungan pemukiman masyarakat Kavling Swadebi khususnya Rw 02 .

Kronologis berawal pada hari kamis 16/08/2018 lalu saat awak medianasional.id jumpa dengan ketua Rw 02 Warly Pasaribu di Fasum Kavling Bengkong Swadebi beserta beberapa Tokoh masyarakat setempat yang pada saat itu sedang sibuk dalam penataan lokasi untuk acara perayaan HUT RI ke 73.

Warly berusaha memaparkan sejumlah kekesalannya pada awak media ini pasalnya Lurah Bengkong Sadai (Firdaus.red) menelponnya untuk datang ke kantor kelurahan perihal untuk segera menandatangani surat berita acara serah terima pekerjaan pembangunan 1 unit Gedung serbaguna di RW 02 Kavling Swadebi yang berkas-berkasnya disodorkan oleh Lurah Bengkong Sadai ( Firdaus-red ) kepadanya, dalam surat tersebut tertulis program Dinas Perkim Provinsi Kepri anggaran tahun 2018.

“Sontak saja saya menolak, saya sangat menyesalkan tindakan yang dilakukan Dinas Perkim Provinsi Kepri melalui surat Berita acara serah terima proyek yang disodorkan Pak lurah Bengkong Sadai (Firdaus -red ) kepada saya”, jelas Warly yang dimana isi dalam surat tersebut Dinas Perkim provinsi kepri telah mengklaim bahwa bangunan yang sedang dikerjakan masyarakat Rw 02 menggunakan anggaran APBD Provinsi Kepri tahun 2018 melalui Dinas Perkim Provinsi Kepri.

“Jelas saya menolak karena setelah saya kroscek dengan perangkat Rt, kami tidak merasa. Anehnya lagi surat yang harus saya tanda tangani tersebut lengkap dengan nama kontraktor dan rincian bahan materialnya beserta pagu dananya kalau tak salah Rp 156 juta sekian”, tambah Warly pada awak medianasional.id.

Di tempat yang sama, hal senada juga disampaikan oleh seorang tokoh masyarakat bengkong Swadebi yang enggan disebutkan namanya bahwa pembangunan gedung serbaguna yang ada di bengkong Swadebi ini murni dari swadaya masyarakat dan tinggal beberapa persen lagi saja sudah selesai.

“Jikalau memang benar adanya yang disampaikan pak lurah tersebut, berarti ini ada kemungkinan upaya pembodohan terhadap Pak Rt/Rw kami, ini tak bisa dibiarkan apalagi katanya pak lurah minta nota belanja masyarakat alasannya untuk laporan pak lurah kalau pembangunan gedung serbaguna tersebut memang swadaya masyarakat”, tutur seorang tokoh masyarakat.

Di tempat terpisah medianasional.id mencoba konfirmasi dengan Lurah Bengkong Sadai Firdaus di kantornya, selasa (21/8/2018) di jalan Laksamana Bintan Bengkong Batam.

Firdaus menyampaikan, “memang benar kami disodorkan serentetan berkas Berita Acara serah terima atas pengerjaan 1 unit gedung serbaguna berikut spesifikasinya yang sudah rampung dikerjakan oleh Dinas Perkim Provinsi Kepri di daerah Bengkong swadebi tepatnya Rw 02 Rt 01 kepada saya”, ungkap Firdaus.

Masih dalam ruangan kantor lurah Firdaus, awak medianasional.id pertanyakan terkait keberadaan surat berita acara serah terima tersebut, apakah surat itu masih di kelurahan?

Firdaus mengatakan kalau surat tersebut sudah dikembalikan ke Dinas Perkim provinsi kepri, ketika awak media ini mempertanyakan pertinggal / foto copy surat serah terima yang sempat membuat geger itu di kantor kelurahan Firdaus sampaikan bahwa tidak ada fotocopynya.

Disinggung terkait fasum kavling bengkong indah swadebi apakah ada masuk dalam pengajuan di musrembang tahun sebelumnya. Firdaus membenarkan bahwa fasum bengkong swadebi masuk dalam pengajuan tersebut.

Sampai berita ini dilansirkan salah seorang dari Disnas Perkim Yazid yang diarahkan lurah untuk dikonfirmasi terkait hal tersebut melalui pesan whatsapp belum memberikan jawaban sampai berita ini selesai dikemas.

Reporter : Novizul Khoy

Editor : Dian

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.