Diduga Ada Proyek Fiktif dan Menyimpang Didua Kecamatan di Kabupaten Mukomuko

Weri Tri Kusumaria : “ Terdapat Pembangunan Drainase TA 2017 Tidak Dibangun “

 

LP-KPK Masukan Laporan ke Kejari kabupaten Mukomuko

Mukomuko, medianasional.id – Menindak lanjuti dugaan adanya proyek piktif di desa Arah Tiga, kecamatan Lubuk Pinang (Lupi) bersumberkan Dana Desa (DD), maka pihak Lembaga Pengawasan-Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) cabang kabupaten Mukomuko, Kamis (22/11/2018) memasukan laporannya kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) kabupaten Mukomuko, agar ditindak lanjuti lebih jauh lagi.

Yakni proyek drainase dengan anggaran Rp 23 juta lebih, dimana sampai sekarang, menjelang akhir tahun 2018 ini, belum juga dibangun. Sementara material bangunan serta upah tukang sudah dibeli dan dilakukan pembayaran, sejumlah lebih kurang sekitar Rp 12 juta. Dan untuk proyek tahun anggaran 2018, yang juga pembangunan drainase dengan anggaran Rp 51 juta lebih, dengan volume sepanjang 50 meter, akan tetapi diduga hanya dibangun sekitar 35 meter.

    Terlihat Salah Satu Staft Kejari Mukomuko Telah Menerima Laporan Dari LP-KPK

 

Perihal itu diungkapkan ketua LP-KPK cabang kabupaten Mukomuko, Weri Tri Kusumaria.SH. Dikatakan Weri kepada wartawan, ketika hendak mamasukan laporan duagaan yang mengakibatkan kerugian negara tersebut, kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Lebih jauh Weri mengatakan, selain proyek DD di desa Arah Tiga yang diduga menyimpang, juga terdapat  2 item di kecamatan Selagan Raya. Yakni pembangunan Rabat Beton (RB) di desa Lubuk Bangko, dimana pekerjaan itu diduga tidak adanya keterbukan terhadap publik. Karena berapa jumlah anggran untuk pembangunan RB tersebut, sampai saat ini tidak jelas berapa jumlah dananya.  Dan di desa Sungai Gading, yang mana dibangun adalah Lapangan Voly, sementara dalam perencanaan awal untuk pembangunan pembukaan badan jalan.

“ Kita menilai diduga ada pengalihan serta marup terhadap proyek yang menggunakan dana desa di dua kecamatan di tiga desa itu. Laporan itu kita dapat dari masyarakan setempat. Setelah kita turun kelapan untuk mengecek kebenaran hal tersebut, barulah kita tidak lanjuti untuk melaporkan perihal ini kepada pihak Kejari, dan semoga laporan ini segera ditindak lanjuti,” harap Weri didampingi anggotanya, M. Toha dan Salman.(Aris/Ras)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.