Didemo Warga, Camat Moga Bantah Dugaan Dirinya Meminta Fee ke Suplayer BPNT

Pemalang199 Dilihat

Pemalang, medianasional.id – Merasa ada yang tidak beres dalam proses penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di wilayahnya, warga Kecamatan Moga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Moga (FMG) menggelar aksi unjuk rasa didepan Pendopo Kantor Kecamatan Moga Kabupaten Pemalang dengan tuduhan Camat Moga meminta dan menerima fee dari suplayer, Senin (18/5/2020).

Camat Moga Andri Adi yang tidak bisa hadir dan menemui para demonstran hingga aksi unjuk rasa selesai karena sedang berkegiatan diluar, akhirnya memberikan keterangan kepada awak media Kantor Kecamatan Moga sepulang dari kegiatannya diluar.

“Menurut saya kurang sempurna dalam menyelesaikan masalah ini, karena tadi saya memang ada kegiatan di Kabupaten. Kemudian saya mendapatkan laporan dari teman-teman disini kantor kecamatan kedatangan warga atau tokoh warga yang ingin menyampaikan uneg-unegnya dan saya langsung menjawab. Saya sangat berkenan untuk menerimanya sehingga saya siap langsung ingin menjawabnya,” kata Andri.

Kata Andri, sudah saya sampaikan ke teman-teman saya dalam perjalanan sebentar lagi sampai ke Kantor Pendopo Kecamatan Moga. Saya mohon jika berkenan teman-teman ditahan terlebih dahulu agar jangan pergi karena mereka mempertanyakan saya sehingga sempurnanya adalah bertemu dengan saya langsung, sehingga kalau pun harus terjawab tidak terputus karena saya melihat videonya.

Andri juga menjelaskan kinerja Pemerintah Kecamatan Moga selama ini dalam proses penyaluran program bantuan BPNT.

“Kami selaku Camat memiliki peran untuk mengevaluasi serta menjembatani jika memang ada sesuatu program di lingkungan Kecamatan Moga pelaksanaannya seperti apa. Dalam hal ini mungkin fokus ke penyediaan sembako kegiatan BPNT, melihat pelaksanaan selama ini Alhamdulillah secara umum berlangsung dengan baik meskipun di dalam beberapa hal terkadang mendapatkan laporan dari yang bertanggung jawab yaitu Bumdesma bersama pelaksana ada beberapa agen,” jelas Andri.

Terkait dengan adanya isu yang dituduhkan ke beliau yang meminta dan sudah menerima sejumlah Fee dari suplayer, Andre Adi menjawab secara singkat,
”silahkan di cross check ke suplayer,” ucap Andri.

Menjawab pertanyaan awak media ketika ditanyakan terkait ancaman akan mengganti suplayer dengan saudaranya Sekda Kabupaten Pemalang, Camat Moga memberikan penjelasannya.

“Pada awalnya saya tidak tahu nama warga tersebut yang datang ke kantor Kecamatan Moga dengan maksud ingin ikut menjadi penyedia sembako, mungkin karena tahunya Kecamatan menjadi penyedia sembako padahal ada strukturnya secara regulasi. Secara proses dan mungkin leading Sector Dinsosnya dan pelaksananya di lapangan Bumdesma bersama agen dan saya sarankan harusnya ke sana, namun dikarena ketidaktahuan sehingga datangnya ke kantor Kecamatan,” jelas Andri Adi.

Di akhir wawancara, Andri mengatakan kepada awak media bahwa dirinya akan menyelesaikan masalah ini dengan memanggil pihak-pihak yang merasa dirugikan dengan duduk bersama.

Reporter : Eriko GD

Editor : Drajat

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.