Desa Temuireng Kecamatan Petarukan Gelar Musyawarah Desa Khusus Terkait BLT Dana Desa

Pemalang91 Dilihat

Pemalang, Medianasional.id – Musdes Khusus Validasi, Finalisasi dan penetapan calon penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) di Desa Temuireng Kecamatan Petarukan, Selasa (5/5/2020).

Hadir pada kegiatan tersebut, Tim dari Kecamatan Petarukan yang terdiri dari Sekretaris Camat, Kasi PMD, Pendamping Desa, Pendamping PKH, serta dari Kepala Desa Temuireng beserta perangkatnya, Ketua BPD, Tokoh Masyarakat, Pemuka Agama, Lembaga Adat (LAD), LKD, RT, Perwakilan Perempuan, Babinkamtibmas, Babinsa dan Tamu undangan lainnya.

Kepala Desa Temuireng Sugeng Riyadi dalam arahannya menyampaikan, Musdes Khusus yang dilaksanakan pada hari ini merupakan rangkaian tahapan yang telah dilakukan oleh desa. Dimana Kades selaku penanggungjawab dalam team relawan Pencegahan mewabahnya covid 19.

Sebelumnya telah mengeluarkan surat tugas kepada tiga orang minimal untuk melakukan pendataan berbasis RT diwilayah desa Temuireng, Sehingga data yang telah ada merupakan orang yang masuk kategori miskin yang belum masuk dalam data base DTKS.

Hari ini adalah agenda validasi, finalisasi dan sekaligus penetapan data, yang mana sumber data yang akan di sepakati tersebut ada dua yaitu data DTKS dan Data hasil team melakukan pendataan beberapa waktu yang lalu.

Sekcam Petarukan Slamet Waluyo menambahkan, “kedua sumber data ini harus benar-benar dan disepakati sesuai juknis yg telah dikeluarkan Desa bahwa calon penerima BLT DD ini masuk kategori :
a. Bukan penerima PKH
b. Bukan penerima BPNT
c. Bukan penerima kartu pra kerja
d. Bukan penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dari kementerian sosial.

Adapun yang berhak menerima kelak adalah :
– Orang miskin yang kehilangan mata pencaharian akibat covid19
– Dalam keluarga mereka ada yg mengidap penyakit kronis/menahun,” tandasnya.

Slamet Waluyo kembali menegaskan bahwa “jangan sampai masih ada orang miskin yang terlupakan pada saat pendataan oleh team relawan dan juga tidak masuk dalam data DTKS, maka masih besar peluang di musyawarahkan sekarang, jangan sampai dikemudian hari ada warga desa Temuireng yang merasa miskin namun tidak terfasilitasi Sehingga menimbulkan masalah dikemudian hari,” tegasnya.

Yang hadir hari ini adalah tokoh- tokoh masyarakat, pemuka agama dan keterwakilan perempuan, agar apa yang dihasilkan dan ditetapkan bersama dalam musyawarah ini ikut mensosialisasikan kepada warganya. jangan sampai ada pandangan di masyarakat kelak bahwa BLT DD itu hanya kepala desa yang ngatur, itu yang kita khawatirkan.

Diakhir acara, Sugeng menegaskan kembali dikeluarkannya aturan dari kementerian Desa berupa juknis pendataan penerima BLT DD dan disusul dengan penegasannya serta Surat Edaran Bupati tentang pedoman pelaksanaan bantuan langsung tunai DD benar benar d pedomani bersama.

“Sehingga target target penyaluran BLT DD bisa terlaksana sesuai dengan waktu yang telah ditentukan,” pungkasnya.

Reporter : Yus

Editor : Drajat

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.