Desa Sumbergondo Banyuwangi Beri Piagam Penghargaan kepada PT Flamboyan

Jawa Timur149 Dilihat

Malang, redaksimedinas.com – Suatu penghargaan besar yang diterima oleh Perusahaan Penyalur Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) PT Flamboyan yang beralamat  di Jalan Inspektur Suwoto Desa Sidodadi Kecamatan Lawang Kabupaten Malang, pasalnya perusahaan tersebut mendapatkan Piagam penghargaan dari  Desa Sumbergondo Kecamatan Glenmore Kabupaten Banyuwangi, Kamis (1/2/2018),

Immnuel Darmawan Santoso selaku direktur PT Flamboyan ditemui sabtu (04/02) di kantornya di dampingi biro hukum PT Flamboyan S.A Mahendra, saat disinggung tentang keberhasilannya mendapatkan penghargaan Piagam dari Desa Sumbergondo, Immanuel direktur muda yang biasa dipanggil dengan sebutan Tewel dengan ciri khas santainya, Tewel menuturkan, “semua itu merupakan hasil dari kekompakan kami, kedisiplinan kami dan tentunya hasil kerja keras kami selama ini yang tidak mengenal kata lelah, tanpa kerjasama yang baik kami tidak akan bisa mencapai semua ini. Mengenai piagam yang kami terima dari Desa Sumbergondo, itu adalah ungkapan terima kasih mereka dan kepercayaan mereka kepada PT Flamboyan, karena banyaknya warga Desa Sumbergondo yang berhasil dan sukses  berkerja menjadi TKI dan TKW melalui PT kami”, tutur Tewel.


Dia menambahkan, keberhasilan ini semua atas ridho Tuhan Yang Maha Esa, “puji syukur Allhamdullilah berkat kerjasama  selama ini dan berjalan lancar dengan hasil yang memuaskan, dan mendapatkan Piagam yang langsung kami terima dari  Bapak Hadi Norman selaku kepala Desa Sumbergondo. Acara yang digelar  bersamaan kegiatan pelaksanaan  Musrenbang yang dihadiri oleh Jajaran Forkopimda juga anggota DPRD kabupaten Banyuwangi, sebelumnya PT kami juga mendapatkan penghargaan dari Gubernur Jatim 2017. Penghargaan yang kami terima ini merupakan beban berat dan amanah tugas yang harus kami pertahankan dan terus meningkat”, tegas Tewel Direktur muda yang sudah lama menekuni di bidang penyalur Tenaga Kerja Taiwan, Hongkong dan Singapore ini, mengakhiri pembicaraannya.

 

Di tempat yang sama S.A Mahendra Selaku biro hukum menambahkan, “perusahaan kami sudah sesuai standart, prosedur menurut aturan pemerintah, yaitu dengan adanya BLK, tempat penampungan yang sesuai juga. Guru pendidik, dengan luas tanah keseluruhan 8000 meter persegi, penampungan pria dan wanita 80 kamar mandi, air bersih PDAM serta memiliki peternakan ayam sendiri”, tegas Mahendra.
(nrt)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.